MMI Tolak Eksekusi Mati Amrozi CS

Jumat, 07 November 2008 – 11:55 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Lajnah Perwakilan DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menolak eksekusi mati atas Trio Mujahid Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra, Jumat (7/11). (foto : Abdul Rasyid Zaenal/JPNN).
JAKARTA—Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Lajnah Perwakilan DKI Jakarta mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (7/11).

Sambil membentangkan spanduk putih bertuliskan ''Tolak Eksekusi Amrozi Cs, Tangkap Dalang Sebenarnya'', para orator dengan silih berganti terus berorasi di depan pintu gerbang kantor tersebutKarena pintu gerbang besi itu terkunci rapat dan ketatnya penjagaan dari aparat kepolisian, membuat massa tak bisa masuk ke dalam kantor institusi penegak hukum itu

BACA JUGA: Tata KTI Cari Figur Capres Baru

Meski begitu, tak menyurutkan semangat mereka untuk terus berorasi.

Ketua Lajnah Tanfidziyah MMI Wilayah DKI Jakarta, H Sayid Hamidan disela-sela aksinya, Jumat (7/11) mengatakan, pada prinsipnya Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menolak pelaksanaan eksekusi mati atas Trio Mujahid Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra
''Terlepas dari pro-kontra tentang kasus bom Bali I, apakah itu tindakan jihad atau teror,'' katanya.

Pihaknya menolak pelaksanaan eksekusi mati atas Trio Mujahid ini dengan berbagai alasan yang cukup mendasar, diantaranya pertama, pembuktian prosedur hukum yang dilakukan oleh pengadilan pemerintah terhadap kasus ini belum final

BACA JUGA: Riau Jeda Tebang Hutan dan Konversi Gambut

Kedua, ada indikasi ledakan ganda pada waktu itu, yang diprediksi bukan perbuatan Amrozi Cs dan belum diungkap dengan semestinya


Ketiga, upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh TPM (sebagai pembela) dan keluarga, belum ditanggapi secara serius dan prosedural oleh pemerintah

BACA JUGA: Bulyan Minta Fee Rp2 Miliar

Keempat, keputusan hukum yang salah dan keliru oleh pengadilan, akan membawa dampak yang cukup berbahaya bagi kelangsungan stabilitas kehidupan dan aktivitas masyarakat ke depan

Kelima, Amrozi Cs dan keluarganya juga merupakan warga masyarakat yang memiliki hak kewarganegaraan yang sama seperti warga-warga yang lainKeenam, demi tegaknya keadilan, bukan dendam apalagi berdasarkan kepentinganTerakhir, eksekusi mati yang dilakukan ini dinilainya semata-mata tanpa keputusan hukum yang jelas, dan hal ini adalah pembunuhan.(sid/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Katon-Nugie Donasi RBT untuk Konservasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler