Mongolia Hapus Hukuman Mati

Jumat, 15 Januari 2010 – 01:36 WIB
Kampanye anti hukuman mati di Mongolia. Foto: APYN/Flickr.
ULAN BATOR - Mongolia tak lagi mengenal kata hukuman matiPresiden Elbegdorj Tsakhia yang baru menjabat sejak Mei tahun lalu, telah mengambil kebijakan drastis

BACA JUGA: Obama Janji Bantu Haiti

Elbegdorj menggantinya dengan hukuman 30 tahun penjara.

"Mulai besok (hari ini, Red), saya akan mengampuni hukuman mati
Mayoritas negara di dunia telah memilih menangguhkan hukuman mati

BACA JUGA: Umat Hindu India Padati Sungai Gangga

Kita harus mengikutinya," ujar Elbegdorj seperti dikutip Associated Press, Kamis (14/1) kemarin.

Keputusan tersebut disambut hangat kelompok Hak Asasi Manusia, termasuk Amnesti Internasional
Meski demikian, pihak oposisi tak sepenuhnya menerima perubahan itu

BACA JUGA: Korban Tewas Diperkirakan Ratusan Ribu Jiwa

Menurut mereka, sulit untuk mengganti hukuman yang telah ada selama ini"Mengubah hukum jelas-jelas merupakan langkah yang sulit," ungkap Roseann Rife, Deputi Direktur Program Amnesti Internasional kawasan Asia Pasifik.

Pendapat serupa dikemukakan oleh Menteri Keadilan dan Urusan Dalam Negeri dari pihak oposisi, Nyamdorj TsendDia menyebut keputusan presiden itu sebagai perubahan politik yang berisiko"Perubahan kebijakan Presiden dalam hal hukuman mati amat menyulitkan," tutur Tsend kepada Eagle TV, seperti dikutip Associated Press.

Rife menyampaikan, selama delapan bulan menjabat presiden, ia telah mengubah setidaknya tiga  hukuman matiNamun, keadaan itu bisa berubah kembali jika pada pemilu selanjutnya Elbegdorj tak terpilih lagi.

Amnesti Internasional melaporkan, hingga kini setidaknya 95 negara tak lagi menerapkan hukuman matiDan Mongolia termasuk dalam 58 negara yang masih menggunakannya untuk menghukum narapidanaMeski demikian, otoritas Mongolia menerapkan aturan tak menembak di belakang kepala narapidana yang berusia di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun.

Selama ini, pihak berwenang tak pernah memberikan kabar kepada keluarga terpidana yang dieksekusiJasadnya pun tak pernah dikembalikan(war/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Protes Pelecehan Alquran, Sembilan Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler