jpnn.com - SAMPIT – Penolakan pencana pemerintah pusat untuk memberlakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipila (CPNS) selama 5 tahun ke depan datang dari banyak kalangan, termasuk kepala daerah dan DPRD.
Sebagian mendukung moratorium CPNS, namun harus dikecualikan untuk tenaga kesehatan dan guru.
BACA JUGA: Kolom Agama di KTP Kosong, Bingung Urus Jenazah
Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) misalnya, masih mengalami kekurangan PNS khususnya tenaga pendidik dan kesehatan.
"Masih banyak desa-desa di daerah pedalaman memerlukan tenaga didik dan kesehatan," ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Kotim Indra Jaya, kemarin.
BACA JUGA: PNS Berkasus Diberhentikan Sementara
"Sebaiknya dievaluasi saja PNS yang sudah ada saat ini,” imbuhnya. (rm-66/ton)
BACA JUGA: MUI Kaltim Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Pembentukan Provinsi Flores dan Sumba
Redaktur : Tim Redaksi