Moratorium CPNS tak Berlaku untuk Guru dan Tenaga Medis

Rabu, 05 November 2014 – 13:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi terus berupaya memperbaiki serta memperketat seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), salah satunya melalui moratorium.

Banyaknya jumlah PNS menyebabkan kinerja kurang maksimal. Terlebih masyarakat banyak yang menilai buruk kinerja PNS. Di tengah kritik tersebut, kementerian melakukan audit dengan melakukan evaluasi beban kerja pegawai.

BACA JUGA: Demokrat Tolak Pimpinan AKD Dipilih Ulang Demi KIH

"Kita mendengar adanya kritik dari masyarakat selama ini dan kita tindaklanjuti. Kritik masyarakat, ada yang bilang PNS kerjanya baca koran, jam pulang kerja belum usai tapi kantor sudah kosong. Kritikan seperti itu kita tindaklanjuti," ucap Yuddy di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/11) petang.

Kendati begitu, Yuddy menjelaskan bahwa moratorium CPNS  tidak berlaku untuk tenaga profesi guru dan tenaga medis dengan beberapa catatan.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Belum Pasti Hadiri KTT G-20

"Guru dan tenaga medis adalah jumlah terbesar yang menginginkan masuk PNS, kami oke saja. Tetapi kalau orang hanya sekedar ingin menjadi pegawai negeri, ya kita tanya dulu keahliannya apa dan penerimaannya lebih diperketat," tandas Politikus Partai Hanura ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: DPR Harap Jaksa Agung Bukan Orang Partai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Suap Pilkada Lebak, KPK Periksa Ade Komarudin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler