jpnn.com - CIREBON - Moratorium CPNS yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak seluruhnya menutup pengajuan formasi untuk penambahan pegawai.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan moratorium akan tetap dibuka untuk profesi guru dan tenaga kesehatan. Pasalnya saat ini dua profesi ini masih banyak dibutuhkan di daerah-daerah.
"Saya harap daerah jangan terlalu khawatir karena pengecualian untuk guru dan tenaga kesehatan akan terus dibuka," terangnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN.com) saat ditemui di Balaikota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/11).
Untuk itu, Yuddy pun meminta pemerintah daerah tidak usah khawatir atas pemberlakukan moratorium CPNS. Ia juga menyebut siap untuk mengakomodir keingian pemerintah daerah dalam hal penambahan pegawai di bidang lain sesuai kebutuhan. "Silahakan sampaikan memo ke kementerian, apa keinginannya dari pemerintah daerah, dengan data yang jelas dan apa maunya, saya akan akomodir sendiri, karena saya intruksikan agar seluruh surat bisa saya baca," terang Menteri yang membawahi 4,3 juta pegawai negara ini.
Di lain sisi, Yuddy meminta agar penambahan pegawai juga harus mempertimbangkan dari sisi perbaikan kinerja. Ia juga menyebutkan daerah juga harus bisa memfungsikan aparatur sesuai dengan fungsinya.
BACA JUGA: PDIP Serang Mulai Tancap Gas
"Kalau memang kinerja pegawai itu sudah baik, maka itu tidak apa-apa ditambah, tapi kalau kinerja jelek tidak boleh dulu, pastikan dulu kinerja baik baru ajukan formasi," ucapnya.
Pria santun ini mengatakan dengan kepemimpinan Jokowi-JK, menandakan berakhirnya birokrat priyayi. Aparatur publik baik sipil, TNI, POLRI harus bekerja dan berada ditengah masyarakat. "Tidak ada lagi pejabat yang minta dilayani, tapi harus melayani," ujarnya. (jml)
BACA JUGA: Khawatir Terjebak, Mendagri Tolak Permohonan Revisi RAPBD Riau
BACA JUGA: Anambas Minta Pemerintah Pusat Transparan Soal DBH Migas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Gorontalo Ingin Krisis Listrik Segera Teratasi
Redaktur : Tim Redaksi