Moratorium Pengiriman Mahasiswa Papua Kuliah di Luar Negeri

Jumat, 24 Agustus 2018 – 14:25 WIB
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Mervin Sadipun Komber. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Mervin Sadipun Komber meminta pemerintah Papua dan Papua Barat melakukan moratorium pengiriman mahasiswa Papua untuk kuliah di luar negeri yang sumber pembiayaannya berasal dari APBD Papua maupun Papua Barat. Ia beralasan anggaran untuk membiayai mahasiswa yang kuliah di luar negeri sebaiknya digunakan untuk membiayai mahasiswa Papua yang saat ini sedang kuliah di dalam negeri khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat, kecuali untuk jurusan yang belum ada di dalam negeri.

“Banyak sekali mahasiswa di Papua dan Papua Barat yang kesulitan membayar uang kuliah, bahkan ada yang putus kuliah karena persoalan biaya,” kata Mervin yang juga anggota MPR RI di Jakarta, Jumat (24/8).

BACA JUGA: Ketua BK DPD: Usulan Penutupan Uncen Bukan Solusi

Menurut Mervin, besaran biaya melalui pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua di luar negeri sangat besar. Apabila dana tersebut dialihkan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa Papua di wilayah Papua atau Papua Barat maka anggaran untuk seorang mahasiswa di luar negeri dapat membiayai sekitar 15-20 orang mahasiswa yang kuliah di dalam negeri setiap tahun.

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer K2 Terancam Tak Diangkat menjadi CPNS

Mervin S Komber (Podium) saat berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Sorong

Lebih lanjut, Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini mengatakan banyak kabupaten/kota di Tanah Papua sudah ada kampus-kampus yang aktif menyelenggarakan program perkuliahan dan rata-rata mahasiswa di kampus tersebut adalah orang asli Papua. Karena itu, sudah saatnya pemerintah memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang kuliah di Tanah Papua.

BACA JUGA: DPD Dorong Pemerataan Listrik di Kepulauan Nias

Alumni Universitas Cenderawasih Jayapura ini mengatakan pemerintah perlu memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang kuliah di sejumlah kampus seperti Universitas Cenderawasih di Jayapura, Universitas Papua, STIH dan STIE Maknokwari, Universitas Muhammadiyah Sorong, Universitas Kristen Papua dan STPK di Sorong, STIE OG, STT dan STIA di Fakfak, STIH di Bintuni, STKIP di Fakfak, Sorong dan Manokwari serta sejumlah kampus lainnya.

Terkait usulan tersebut, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Filep Wamafma menyatakan dukungannya untuk melakukan moratorium pengiriman mahasiswa Papua kuliah di luar negeri yang dibiayai oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat.

Menurut Filep, anggaran yang besar untuk membiayai mahasiswa Papua di luar negeri sebaiknya digunakan untuk meningkatkan sumber daya guru dan dosen di Papua, meningkatkan sarana dan prasarana dasar pendidikan di wilayah paling timur Indonesia itu.

“Alangkah baik dan bijak jika mutu pendiidikan di Papua dan Papua Barat ditingkatkan. Boleh saja mengirim mahasiswa ke luar negeri untuk disiplin ilmu tertentu yang belum ada di dalam negeri,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya membenahi kualitas dosen dan memperbaiki sarana dan prasana pendidikan serta meningkatkan asupan gizi bagi masyarakat Papua.

“Bagi saya, bukan kebanggaan mengirim mahasiswa untuk kuliah ke luar negeri, tapi yang membuat saya bangga adalah bagaimana mahasiswa dari luar negeri kuliah di kampus yang ada di Papua,” tegas Filep.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Kembali Mengagendakan Pertemuan antara MRP dan PTFI


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler