Moratorium TKI Harus Dibarengi Perbaikan Rekrutmen

Kamis, 30 Juni 2011 – 22:33 WIB
Anggota Fraksi Hanura DPR, Djamal Aziz.

JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera menindaklanjuti moratorium pengiriman TKI dengan serangkaian langkah terintegrasiSebab, moratorium saja dianggap tidak cukup. 

Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Djamal Aziz, menyatakan, moratorium juga harus dibarengi dengan perbaikan perangkat sistem perekruitan dan perlindungan TKI

BACA JUGA: Lagi, Panja Dianggap Sia-sia

"Moratorium kalau dibarengi dengan pembenahan sangat setuju sekali jika tidak ada tindak lanjut kedepan maka Indonesia akan merugi," kata Djamal di Jakarta, Kamis (30/6).

Lebih lanjut anggota DPR yang duduk di Komisi Kesejahteraan Rakyat itu menambahkan, saat ini terdapat 20 ribu orang yang setiap bulan menggantungkan nasibnya sebagai TKI maupun sektor lainnya.  Sementara perusahaan penyedia jasa TKI yang ada, sebutnya, jumlahnya sekitar 300
"Kalau setiap perusahaa penyedia jasa TKI menyediakan 10 orang saja, sementara setiap Balai Latihan Kerja (BLK) mengirim 15 orang, berapa banyak orang yang akan berhenti apabila ada moratorium?" kritiknya

BACA JUGA: SBY Ajak Rakyat Kembalikan Kejayaan Islam



Karenanya Djamal mempertanyakan tindak lanjut moratorium
"Harusnya seluruh timur tengah yang harus ditata, untuk informal seharusnya bukan hanya saudi arabia saja tetapi seluruh Timteng," jelas.

Dikatakannya pula, pemerintah tidak boleh melarang warga negaranya untuk bekerja

BACA JUGA: Akbar Faisal: Sudah Jelas Nurpati Bohong!

"Ini merupakan hak seseorang karena memang dilindungi oleh negara kalau melarang itu sama saja melanggar UU,"paparnya.

Mengenai perlindungan TKI di luar negeri, Djamal menegaskan bahwa hal itu memang sudah semestinya dilakukan pemerintahHanya saja, ujarnya, harus jelas instansi yang melindunginya sehingga tidak ada tumpang tindih"Peran perlindungan luar negeri itu harus jelas, apakah BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI), Menakertrans maupun Kemenlu," tandasnya

Tapi menurut Djamal, seharusnya Kemenlu yang bertugas memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeriAlasannya, karena hal itu memang sudah menjadi tugas Kementrian yang dipimpin MArty Natalkegawa itu

"Sekarang ini implementasinya tidak jelasHarus difungsikan peran masing-masing  apakah lembaga tersebut khusus penempatan, regulasi maupun perlindungan," ibuhnya

Namun demikian Djamal juga mengkritisi perekruitan TKI di dalam negeriHal itu terkait dengan inkonsistensi kebijakan bagi TKIIa mencontohkan pelatihan TKI yang selalu berubahSedangkan di negara tempat TKI ditempatkan, harus ada konsistensi Kedutaan Besar RI"Terutama dalam melakukan pendataan terhadap warga negaranya yang bekerja sebagai TKI," pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Bongkar Aliran Dana Sesmenpora


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler