Kisah Pilu TKI Diperas Imigrasi Malaysia, Tragis Banget

Sabtu, 29 April 2017 – 01:30 WIB
PASRAH: Khairul Kamal, buruh migran Indonesia yang dideportasi dari Sabah Malaysia, berharap bisa pulang ke kampung halamannya di Pontianak. FOTO: Balikpapan Pos/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Keinginan Khairul Kamal (41) memiliki harta berlimpah jauh panggang dari api.

Keputusannya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia justru menghadirkan mimpi buruk.

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal ke Suriah

Warga Pontianak, Kalimantan Barat itu telantar di Balikpapan setelah dideportasi pemerintah Malaysia.

Khairul mengaku berangkat ke Malaysia secara ilegal untuk bekerja sebagai buruh sawit lima bulan lalu.

BACA JUGA: Menko PMK Ajak WNI Bermasalah di Arab Saudi Manfaatkan Amnesti

“Namun, sampai di Malaysia, janji bayarannya tidak sesuai. Saya dijanjikan 500 ringgit per bulan, tapi cuma dibayar 300 ringgit. Itu pun lambat pembayarannya,” ungkapnya di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Balikpapan, Kamis (28/4).

Setelah empat bulan, dia memutuskan lari dari tempatnya bekerja.

BACA JUGA: Minim Anggaran, Dinsos Tak Pulangkan Calon TKI

Khairul memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Kota Kinabalu, Malaysia.

“Saya tidak resmi, ilegal. Paspor dan dokumen izin kerja tidak punya. Saya pasrah aja,” keluhnya.

Khairul akhirnya dipenjara selama dua bulan 20 hari. “Mau tidak mau, saya menjalani hukuman,” katanya.

Khairul diserahkan ke tempat penampungan sementara, lalu dideportasi ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Sampai di Nunukan, biaya untuk pulang ternyata tidak kecil.

Dirinya pun terpaksa menjual ponsel miliknya. Itu adalah barang berharga satu-satunya yang dia punya.

Dia juga menceritakan, petugas Imigrasi Malaysia sempat meminta uang sebesar 90 ringgit.

Biaya 90 ringgit adalah syarat agar dia bisa pulang.

“Saya sudah mohon-mohon, nggak bisa. Uang saya sisa 40 ringgit, lalu saya jual HP saya itu buat ongkos pulang ke Indonesia. Laku 50 ringgit,” terangnya.

Selama lima hari, dia ditampung di Kantor Perwakilan Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan (BP3) TKI Nunukan.

Dia akhirnya menerima tiket Kapal Siguntang dan diberi uang saku Rp 500 ribu. Tiket kapal itu yang kemudian membawanya ke Balikpapan.

Saat ini, bekalnya tersisa Rp 200 ribu. Dia mengaku bingung bagaimana cara untuk pulang dengan uang tersebut.

Karena itu, dia langsung mendatangi Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang untuk meminta pertolongan.

Oleh polisi, dia diantar ke kantor Satpol PP. Khairul mengaku hanya ingin pulang ke Pontianak.

“Saya cuma berharap bisa pulang kampung, gimana caranya,” tandasnya. (bp-21/war/k1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BNP2TKI Mainkan Rebana, Selawatan Bareng TKI di Hong Kong


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler