WN Malaysia Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi Ditangkap di Batam

Sabtu, 29 April 2017 – 21:06 WIB
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, BATAM - Polsek Bandara Hang Nadim Batam mengamankan Warga Negara Malaysia berinisal Aj, 52, saat sedang mengkoordinir kedatangan tiga WNI dari Jakarta yang akan bekerja secara ilegal di Dubai, UEA pada Kamis (27/4).

"Benar, sudah kami serahkan ke Polresta Barelang," kata Kapolsek Bandara Hang Nadim, Iptu Betty, Jumat (28/4).

BACA JUGA: Tarif Baru Jasa Kepelabuhanan Lebih Prioritaskan Industri Shipyard

Dari penuturan Betty, kejadian bermula dari laporan masyarakat. Lalu ditugaskan Bripka Ronal Sitorus melakukan pengawasan di sekitaran terminal kedatangan dan area parkir Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.

Saat berada di area parkiran kedatangan bandara, Betty mengatakan anggotanya melihat empat orang dengan gerak gerik mencurigakan. Ke empatnya berjalan menuju sebuah Taxi yang sudah menunggu mereka.

BACA JUGA: Amerika Serikat Pesan Kapal Raksasa dari Coran Semen ke Batam

Lalu anggota Polsek Bandara menghampiri ke empatnya, dan menanyakan identitas mereka. Karena jawaban mereka yang mencurigakan, dan Aj memperlihatkan identitas sebagai WN Malaysia.

"Anggota membawa ke empatnya ke kantor, untuk diminta keterangan lebih lanjut," tuturnya.

BACA JUGA: Habibie Tegaskan Batam Bukan untuk Spekulan Lahan

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polsek Bandara. Tiga perempuan yang bersama Aj, memiliki paspor dengan tujuan untuk menuju ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Suarni, Eliza dan Sunarti, mengatakan ke polisi, mereka akan bekerja di Dubai. "Tapi tidak langsung, mereka terbang melalui Malaysia nantinya," ucap Betty.

Betty mengatakan Aj, diduga merupakan sindikat jaringan penyaluran TKI ilegal luar negeri. Di mana mereka merekrut langsung para TKI, mejemput, lalu menyeberangkan ke luar negeri. Mengenai peran Aj, Betty mengatakan pihaknya masih belum mengetahui rinciannya.

"Masih kita dalami, tapi dia (Aj) mengatakan ke kami dia hanya menjemput dan mengantar ketiga gadis tersebut ke Malaysia," tuturnya.

Betty mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat buah buku Paspor, tiga buah tas ransel milik korban dan 1 buah ponsel milik Aj.

"Tentang jaringan Aj, kami serahkan ke Polresta Barelang untuk pendalaman," ujarnya. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pilu TKI Diperas Imigrasi Malaysia, Tragis Banget


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TKI   penyalur tki   WN Malaysia   Batam  

Terpopuler