Motif Bripda Haris Sitanggang Merampok-Bunuh Sopir Taksi Online, Awalnya Takut

Kamis, 15 Juni 2023 – 09:02 WIB
Suasana sidang Bripda Haris Sitanggang di Pengadilan Negeri Kota Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Bripda Haris Sitanggang merencanakan perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online untuk mengganti uang milik kakaknya, Pitnem Leonard Sitanggang yang digunakan oleh dirinya.

Haris membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

BACA JUGA: Anggota Densus 88 dan Teroris Tembak-menembak di Lampung

Pitnem Leonard memberikan Rp 92 juta kepada Haris Sitanggang sebagai uang muka beli mobil Terios. Namun, digunakan untuk judi online.

Niat merampok muncul pada Jumat (20/1) pukul 20.00 WIB, ketika Haris pulang bekerja.

BACA JUGA: Sebelum Dibunuh Pacar, Siswi SMA Diajak Berhubungan Seksual di Mobil

Dirinya memberi kabar kepada Pitnem bahwa dirinya telah membawa unit mobil pesanannya dari Jakarta menuju Jambi.

“Namun, terdakwa tidak memberitahu jika uang yang diberikan saksi Pitnem sebagai uang muka sudah habis dipakai bermain judi online. Pada saat itulah timbul niat terdakwa untuk melakukan pencurian mobil dengan target sembarang, yang mana mobil tersebut nantinya akan terdakwa serahkan kepada saksi Pitnem seolah-olah mobil tersebut adalah mobil pesanan yang sudah dibeli oleh terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umu (JPU) Tohom Hasiholan dalam persidangan di PN Kota Depok seperti dilansir JPNN Jabar, Rabu (14/6).

BACA JUGA: Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung

Saat perjalanan pulang, terdakwa terlebih dulu mampir di ATM untuk menarik uang dari rekening milik terdakwa sebesar Rp 1 juta.

Uang tersebut rencananya akan digunakan oleh terdakwa untuk membeli pisau yang akan terdakwa gunakan sebagai alat pada saat melakukan pencurian mobil.

Kemudian, setelah itu terdakwa langsung pergi ke kawasan Kelapa Dua, Depok membeli sebilah pisau jenis sangkur seharga Rp 200 ribu.

Lalu pisau tersebut oleh terdakwa disimpan di dalam sebuah tas jinjing yang berisi pakaian dan alat mandi.

Setelah itu, terdakwa pergi ke Terminal Kampung Rambutan untuk memarkirkan sepeda motor, sedangkan barang-barang dalam tas dan barang pribadi lainnya oleh terdakwa dibawa.

Setelah itu, terdakwa mencari sasaran kendaraan mobil taksi online yang ngetem dipinggir jalan, akan tetapi terdakwa belum mempunyai keberanian untuk melakukan pencurian mobil.

Sehingga, terdakwa naik TransJakarta kearah Blok M sambil memantau situasi jalanan untuk mendapatkan sasaran berupa mobil tersebut.

“Namun, saat itu terdakwa hanya berkeliling-keliling saja menggunakan TransJakarta dari satu halte ke halte lainnya dan berakhir di Terminal Kampung Rambutan,” jelasnya.

Setelah beberapa kali berbagai lokasi, untuk melakukan aksi tersebut, tetapi dirinya belum memiliki keberanian untuk melakukan tindakan itu.

Hingga akhirnya, Haris meminta diantar ke Perumahan Bukit Cengkeh 1 oleh korban.

Kemudian terdakwa duduk di belakang sopir di bagian tengah mobil.

Setibanya di Jalan Banjarmasin, Perumahan Bukit Cengkeh 1, terdakwa mencari berbagai alasan dan meminta korban memberhentikan mobilnya, dengan dalih tidak memiliki uang, sambil korban membalikkan badannya ke arah terdakwa yang pada saat itu langsung menodongkan pisau ke arah korban sambil berkata “saya anggota”.

“Pada saat itulah terdakwa menusukkan pisau berkali-kali ke berbagai bagian tubuh korban yang mematikan, di antaranya di bagian leher, dada dan perut, yang terakhir terdakwa juga menusukkan pisau ke bagian tangan dan kepala korban sehingga tubuh korban berlumuran darah dan tidak berdaya,” kata JPU Tohom Hasiholan. (mcr19/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler