Motif Maria Lusia dan Abdul Gasak Barang Mewah Jeremy Thomas

Selasa, 29 Desember 2020 – 17:01 WIB
Abdul dan Lusia, sepasang suami istri yang mencuri sejumlah barang mewah milik aktor Jeremy Thomas, saat diamankan di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (29/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap sepasang suami istri M Abdul (26) dan Maria Lusia (23).

Keduanya merupakan Asisten rumah tangga (ART) yang mencuri sejumlah barang berharga di rumah aktor senior Jeremy Thomas, Jalan Cempaka Lestari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Tas Mewah dan Berlian Milik Jeremy Thomas Digasak Maling, Tak Disangka Pelaku Ternyata

Pelaku mencuri sejumlah barang mewah milik keluarga Jeremy, seperti tas, handphone, dan beberapa perhiasan emas serta berlian.

Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP I Komang Agus mengatakan, kedua pelaku terpaksa melakukan pencurian tersebut karena terdesak harus membayar cicilan motor.

BACA JUGA: Di Penginapan, Siswi SMA Dipaksa Melayani Nafsu RR, Foto Begituan Disebar

"Motifnya mereka terlilit utang bayar kreditan motor," kata I Komang saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).

Modusnya, kata I Komang, mulanya Abdul dan Lusia melamar pekerjaan di rumah Jeremy sebagai ART melalui sebuah agensi penyalur ART pada awal November 2020.

BACA JUGA: Sekali Berangkat ke Suriah, Kelompok Teroris JI Rogoh Rp 300 Juta, Inilah Asal Dananya

Saat bekerja, Abdul dan Lusia mengamati suasana rumah Jeremy dan mencari celah untuk lakukan pencurian.

Pada 26 November 2020, aksi pencurian pun dimulai. Abdul mengawasi pemilik rumah dan Lusia menggasak sejumlah barang berharga korban.

"Peranan MAB (Abdul) dia awasi korban dan dia suruh istrinya (Lusia) ambil barang berharga di kamar korban lalu mereka kabur ke tempat persembunyiannya," ujar I Komang.

Usai mencuri, kedua pelaku langsung kabur dari rumah tersebut tanpa izin Jeremy.

Jeremy pun curiga, namun dia baru menyadari bahwa sejumlah barang berhargamya hilang pada 3 Desember 2020.

Aktor senior itu pun melapor ke Mapolsek Cilandak.

Hasil penyelidikan, polisi menangkap Abdul di rumahnya, daerah Tegal, Jawa Tengah pada 17 Desember 2020. 

Kemudian, berkat informasi dari Abdul, polisi dapat menangkap Lusia di tempat persembunyiannya, daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 18 Desember 2020. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler