Motif Pembunuhan SMA Taruna Nusantara, Ternyata...

Minggu, 02 April 2017 – 06:01 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAGELANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Kresna Wahyu, 15, pelajar SMA Taruna Nusantara.

Amr, 16, rekan satu barak korban, merupakan pelaku pembunuhan sadis itu.

BACA JUGA: Siswa Taruna Nusantara Meninggal, Alumnus Turut Berduka

Penetapan tersangka ini sebenarnya sudah berlangsung sejak kemarin malam (31/4).

Amr akhirnya mengakui semua perbuatannya setelah sempat berkali kali berkelit.

BACA JUGA: Jenderal Gatot Utus Irjen TNI ke SMA Taruna Nusantara

"Tersangka mengakui perbuatannya pukul 21.30 setelah tidak lagi bisa mengelak dengan alat bukti yang ditemukan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono dalam siaran persnya, kemarin di Mapolres Magelang.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pelaku langsung ditahan di sel Mapolres Magelang guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Inilah Barang Bukti Pembunuhan di SMA Taruna Nusantara

Pelaku ditempatkan di sel khusus anak karena masih di bawah umur.

"Atas perbuatannya, anak pelaku kami tahan di Polres Magelang. Karena usianya di bawah umur, ruang tahanan dipisah dengan yang dewasa," kata Condro.

Condro Kirono mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi, yang terdiri dari rekan korban dan sejumlah pamong sekolah.

Menurutnya, pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan ini jauh jauh hari.

Mulai dari membeli pisau di salah satu mall terbesar di Magelang hingga melakukan eksekusi pembunuhan itu.

Pelaku melakukan eksekusi sendirian. Sekitar pukul 03.30 pagi pelaku langsung menghampiri dan membunuh korban dengan menusuk lehernya.

Usai beraksi pelaku dengan tenang mencoba menghilangkan jejak.

Mulai melumuri baju rekannya dengan darah hingga membuang pisau di dalam bak penampungan kloset.

Lebih lanjut, kata dia, aksi pembunuhan itu didasari motif sakit hati.

Pelaku kesal karena ponsel miliknya disita pamong sekolah saat dipinjam korban.

Kejadian bermula ketika telepon seluler milik AMR yang dipinjam korban ketahuan oleh pamong/pengasuh sekolah.

Handphone itu lantas disita karena siswa kelas 10 tidak boleh membawa alat komunikasi.

Selain itu, AMR juga pernah kepergok korban saat mengutil uang teman satu barak.

"Motif dari tindakannya adalah sakit hati atas perilaku korban," ujar Condro.

Kapolres Magelang AKBP Hindarsono menambahkan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan dalam kasus ini. Pihaknya juga akan segera menyelesaikan BAP. (Vie)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartu Pelajar Terkena Darah, Pelaku Tak Bisa Berkilah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler