jpnn.com, PALEMBANG - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tersangka penganiayaan di salah satu mal Jalan Angkatan 45 Palembang, Senin (13/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tersangka berinisial AP, 17, warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel ini diamankan hanya dalam waktu 1 jam seusai kejadian, tepatnya pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA: Jual Narkoba ke Polisi, Zulkifli Gondrong Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan informasi mengamankan pelaku penganiayaan.
“Ya, tersangka sudah diamankan oleh anggota kami di Palembang Square Mall seusai kejadian,” kata Tri di ruang kerjanya, Selasa (14/6).
BACA JUGA: Adi Prabowo dan Sendi Surya sudah Diringkus, Nih Penampakannya
Dia mengungkapkan, modus penusukan terhadap korban Ahmad Kailani, 22, menemui pelaku di Palembang Square Mall. Kedatangannya untuk memberi surat peringatan kepada pelaku agar tidak mendekati teman wanitanya.
Kemudian pelaku yang merasa tidak senang langsung melempar surat perjanjian tersebut memukul dan menusuk korban ke arah leher sebanyak satu kali serta langsung melarikan diri.
BACA JUGA: Tahanan Tewas Disiksa, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Edan
“Dari pengakuan tersangka, dia pun mengejarnya dan langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat sepanjang 25 cm sebanyak lima kali,” ungkap Tri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bawah ketiak sebelah kiri, luka sayatan pada punggung sebelah kiri dan di pergelangan tangan sebelah kiri. Ibu korban Ahmad Kailani langsung melapor ke Mapolrestabes Palembang.
Lanjutnya, laporan dari korban, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku Palembang Squera Mall seusai kejadian.
“Anggota kami langsung membawa pelaku ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya.
Sementara itu, pelaku AP mengakui perbuatannya. “Dia (korban) sudah sering mengancam aku, pak, mau datengi aku ke toko mau obrak-abrik toko terus juga pernah sengaja menabrak kendaraan aku,” kata tersangka AP tertunduk malu.
Selain itu motif asmara juga melatari perkelahian yang terjadi di antara keduanya. Ia dianggap merebut kekasih korban yang baru dipacarinya selama 11 hari.
BACA JUGA: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
“Ya gara-gara cewek juga, pak. Mantan dia pacaran sama aku, dia tidak terima dan mengajak saya janjian untuk ketemu di Alfamart PS Mall jam dua siang. Karena dia belum datang juga akhirnya dia bilang lagi kalau dia bakal datang habis maghrib, saya tunggu di toko,” tutupnya. (dey/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean