jpnn.com, SUNGGAL - Polisi menangkap RS (20), pembunuh mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) bernama Bunga Lestari (19) di Medan, Sumatera Utara.
Pelaku merupakan warga Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
BACA JUGA: Penghuni Indekos Mendengar Teriakan Minta Tolong dari Kamar Mahasiswi Polmed
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan RS ditangkap di rumahnya.
Personel Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi
"RS masih menjalani pemeriksaan," kata Kompol Chandra, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pembunuhan karena pelaku dendam kepada korban.
BACA JUGA: Kompol Chandra Soal Kasus Penikaman yang Menewaskan Mahasiswi Polmed, Pelaku Ternyata
Dua hari sebelum kejadian, pelaku dituduh pencuri laptop.
Pelaku dan korban saling kenal karena RS bekerja di rumah indekos tempat tinggal korban.
Tidak terima dengan tuduhan korban, pelaku yang sakit hati pada Jumat (7/4) sekitar pukul 13.00 WIB mendatangi kamar indekos korban di lantai dua dan menghujamkan pisau ke bagian kepala dan punggung korban.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit USU di Jalan Dr Mansyur Medan, namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
"Pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan itu karena membawa pisau dari rumahnya. Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Chandra. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti