MotoGP Catalunya, Nakagami tak Dijatuhi Sanksi, Suzuki Protes Keras

Selasa, 07 Juni 2022 – 06:36 WIB
Tim Suzuki di MotoGP. Ilustrasi Foto: suzukiracing

jpnn.com - Tim Suzuki Ecstar melayangkan protes atas kecelakaan yang ditimbulkan Takaaki Nakagami (LCR Honda) di MotoGP Catalunya, Minggu (5/6).

Ketika balapan dimulai, Nakagami tampak sangat agresif.

BACA JUGA: Masalah Ban Jadi Fokus Pembalap Gresini Racing Agar Bisa Memenangi MotoGP Jerman

Dia memulai dari posisi ke-12 dan berhasil mencapai urutan keenam sebelum crash akibat ban depannya mengunci.

Alhasil, Nakagami tergelincir dan motornya menyenggol Alex Rins.

BACA JUGA: Hasil MotoGP Catalunya, 8 Pembalap jadi Korban, Cek Klasemen MotoGP 2022

Sontak pembalap bernomor 42 tersebut terpental dan terhempas ke gravel.

Francesco Bagnaia (Ducati Lenovo) juga turut menjadi korban ketika ban belakang motornya tersenggol helm.

BACA JUGA: Dini Hari, Segerombolan Orang Bersenjata Membangunkan Romansa, Menegangkan!

Insiden itu membuat Suzuki kehilangan kesempatan untuk membawa pulang poin.

Alex Rins dilarikan ke rumah sakit. Setelah diperiksa, dia diketahui mengalami retak pergelangan tangan kiri.

Sementara itu, Nakagami tidak mengalami cedera dan tidak mendapatkan sanksi dari Race Direction (RD).

Melihat kenyataan tersebut memicu Livio Suppo selaku Manajer Suzuki melayangkan protes kepada RD.

"Kami sudah mengirim protes kepada Panel Steward. Mereka telah memverifikasi insiden dan bagi mereka itu hanyalah kecelakaan balapan."

"Bagi saya, itu tidak bisa diterima jika mempertimbangkan hal itu seperti insiden balap,” ungkap Livio Suppo.

Dia juga memberi saran agar pihak RD mengecek data pengereman Nakagami saat balapan berlangsung.

“Saya kira Alex dan Pecco mengetahui seberapa besar kesalahan, itu jelas sebuah kesalahan. Sangat mudah mengecek data posisi pembalap, beberapa meter setelah titik pengereman yang dia lakukan,” tegas Suppo. (motogp/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu Mantan Istri di Pantai Kebang, Gunawan Kalap, Terjadilah


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler