Motor Anda Hilang? Mungkin Ini Malingnya, Perhatikan Baik-Baik

Senin, 14 November 2022 – 04:51 WIB
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat bertanya pada salah satu pelaku curanmor. (ANTARA/HO - Polres Tulungagung)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dua dari enam anggota komplotan maling motor diringkus aparat Polres Tulungagung.

Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) itu telah beraksi di 32 lokasi selama kurun dua bulan terakhir.

BACA JUGA: Komplotan Pencuri Kendaraan Lintas Provinsi Ditangkap di Cirebon, Lihat Tuh Barang Buktinya

"Kedua pelaku ini kami tangkap saat beraksi di wilayah Kauman (Tulungagung)," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Minggu.

Dia menyebut komplotan pencuri sepeda atau kendaraan bermotor ini berasal dari Bangkalan, Madura. Polisi mensinyalir sebagai kelompok lama.

BACA JUGA: Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren

Mereka diduga masuk wilayah Tulugagung sejak Oktober dan telah beraksi di 32 tempat kejadian perkara yang sempat dilaporkan warga dan para korban pencurian.

"Salah satu tersangka berinisial MS ditangkap di Jalan Pattimura (Tulungagung) ketika sedang membawa barang curian dari wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman," katanya.

BACA JUGA: Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Dari penangkapan itu, petugas lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, kemudian mendeteksi keberadaan pelaku lainnya berada di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Dari keterangan saksi MST, disebut ada lima orang yang beroperasi di Tulungagung.

Adapun nama yang sudah didapat pihak kepolisian, yakni SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, MR (26) warga Dusun/Desa Lembung Paseser, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan MS, RD dan DR.

"Informasinya MR juga punya senjata api untuk melancarkan aksi curanmornya,” ungkap dia.

Saat beraksi, keenamnya melakukan peran bergantian. Mulai dari yang survei lokasi, eksekusi, dan oper barang hasil curian yang langsung mereka bawa ke Madura.

Berbekal informasi tersebut Unit Resmob Macan Agung kemudian melakukan upaya penggerebekan di backup Unit Resmob Polres Bangkalan.

Dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi petugas tidak mendapati hasil baik berupa pelaku maupun barang bukti berupa motor.

Tak cukup di situ petugas kemudian melakukan upaya penggrebebakan di wilayah lain.

Petugas mengamankan pelaku lain, yakni SB (26) warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan yang berada di indekos wilayah pesisir Pantai Bancaran, Bangkalan.

"Pelaku diamankan beserta barang bukti," ungkapnya.

Melawan saat diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur, dengan menghadiahi kaki kanan pelaku dengan timah panas. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duduk Perkara Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi di Pesantren Pamekasan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler