jpnn.com, MEDAN - Seorang tersangka pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di rumah indekos di kawasan Medan, Sumut, ditangkap polisi, Sabtu (29/1).
Tersangka berinisial RH, 37, itu juga terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
BACA JUGA: Beginilah Penampakan Bripka Bayu Usai Dipecat sebagai Anggota Polri
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Minggu.
Firdaus menyebut bahwa dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, petugas turut menangkap seorang penadah berinisial PMS (42).
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Geby (20) yang kehilangan satu unit sepeda motornya di Kecamatan Medan Petisah pada Senin (15/11).
Saat itu korban meletakkan sepeda motornya di halaman rumah kos temannya. Ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motornya telah hilang.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RH di rumahnya di kawasan Jalan Pelita IV, Medan pada Sabtu (29/1).
Saat pengembangan mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melukai petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kakinya.
"Saat ini kita masih mengejar satu tersangka lainnya yang tak lain merupakan istri tersangka yang terlibat dalam pencurian ini," katanya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku PMS di kawasan Gajah Mada, Medan.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
BACA JUGA: AY sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Firdaus.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Foto dan Video Vulgar IS Beredar di MiChat, Ya Ampun, Pelakunya Tak Disangka
Redaktur & Reporter : Budi