jpnn.com, JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengembalikan 10 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya setelah kasusnya terungkap.
"Penyerahan sepeda motor curian dilakukan setelah pemiliknya bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah," kata Kombes Mackbon di Jayapura, Kamis (17/11).
BACA JUGA: Terjatuh saat Kabur Bawa Motor Curian, Jon Tak Berkutik, Kaki dan Tangannya Diikat Warga
Namun, saat ini tercatat masih ada 30 unit sepeda motor hasil curian yang belum diserahkan kepada pemiliknya, karena belum ada warga yang menyerahkan bukti kepemilikan.
Menurut Mackbon, polisi bakal menyerahkan kembali barang bukti kejahatan itu jika pemiliknya bisa memperlihatkan bukti surat kepemilikan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar perwira menengah Polri itu.
Mackbon menyebut kasus pencurian sepeda motor di Kota Jayapura cukup menonjol karena dalam sehari bisa dua hingga tiga laporan polisi.
BACA JUGA: Viral Pencurian di Gudang Logistik di Bekasi, Pelaku Membawa Mobil, Lihat!
Untuk itu, pihaknya menekankan kepada jajarannya agar selalu melakukan "quick respons" curanmor dengan mendatangi TKP agar bisa diidentifikasi para pelakunya.
Mackbon mengatakan modus yang dilakukan pelaku curanmor yang terdeteksi adalah ditukar atau barter dengan narkotika jenis ganja.
BACA JUGA: Keterlaluan Jika Anak Petinggi Polri Terduga Pelaku Onar Masih Diterima Masuk Akpol
La Ode Bunga, salah satu warga yang menerima kembali sepeda motornya yang sempat dicuri menyampaikan terima kasih kepada polisi.
"Motor saya hilang sejak dua bulan lalu, saya sudah berusaha mencari tetapi tidak ketemu sehingga sempat mengikhlaskan. Namun ternyata bisa ditemukan kembali," ujar La Ode Bunga. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pemicu Anak Petinggi Polri Diduga Menganiaya Calon Taruna Akpol, Alamak
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam