jpnn.com, MUSI RAWAS - Joni alias Jon (33) warga Dusun I, Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi pada Minggu (16/10).
Dia tepergok saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Dusun III, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA: Polisi Sita Rumah Megah Bos Judi Online Apin BK, Lihat Tuh Fotonya
Kejadian bermula korban, Lukman Nansyah (28), warga Dusun III, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, bertandang ke rumah Ebbri Fahri (30), di Dusun III, Desa Pedang.
Korban ke rumah Ebbri meminta kelapa muda untuk obat. Saat korban masuk ke rumah Ebbri, sepeda motor Honda Beat Nopol A 2101 WAA miliknya diparkir di depan rumah.
BACA JUGA: Yuda Tri Buana Ternyata Dihabisi 4 Pemuda Ini, Masalahnya Sepele
Sekitar dua menit, korban di dalam rumah. Sementara dari sisi lain tersangka Jon turun dari angkot dan lansung mendekati motor korban. Kemudian tersangka Jon mendorong motor korban.
Aksi Jon, dilihat oleh Ebbri dari dalam rumah. Ebbri lansung berteriak. Disusul oleh warga sekitar mengejar tersangka.
BACA JUGA: Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Kapolres Bilang Begini
Tersangka Jon pada saat itu, sempat menghidupkan sepeda motor. Apes, pada waktu hendak menaiki sepeda motor pelaku terjatuh, pelaku langsung diamankan warga.
Tersangka Jon lalu diikat kaki dan tangan oleh warga. Lalu dilaporkan oleh ke Polsek Muara Beliti. LP/B-31/X/2022/Sumsel/Res.Mura/Sek.Muara Beliti, tanggal 16 Oktober 2022.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli menjelaskan setelah mendapat laporan, tiga anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Sampai di lokasi benar tersangka Joni telah diamankan oleh warga. Kaki tangan tersangka dalam keadaan diikat tali,” kata Elan Maruli.
Jon sempat menjadi bual-bualan warga, ada luka dibagian bibir.
“Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Muara Beliti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Elan Maruli, Senin (17/10).(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean