jpnn.com, LUMAJANG - Sebanyak 10 sepeda motor hasil kejahatan begal jalanan diserahkan ke pemiliknya oleh Mapolres Lumajang. Pengembalian dilakukan setelah polisi memastikan kelengkapan dokumen kepemilikannya.
Proses penyerahan barang bukti depeda motor roda dua dan roda tiga ini digelar di Halaman Mapolres Lumajang. Hadir para pemilik sepeda motor dari Lumajang, Jember, Pasuruan dan Probolinggo.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Terekam CCTV
Rata-rata kendaraan ini hasil kejahatan begal. Bahkan kejadainnya ada yang 10 tahun lalu, korbannya tewas dibacok pelaku.
BACA JUGA : Asyik Tidur di Hotel, Pelaku Curanmor Kaget Digerebek Polisi
BACA JUGA: Polisi Curiga Ada Remaja Sembunyi di Masjid, Oh Ternyata
AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, menerangkan, polisi berhasil mengamankan sepeda motor ini dari hasil razia ke rumah rumah warga, di sejumlah wilayah di Lumajang.
"Ratusan sepeda motor bodong berhasil diamankan. Untuk kali ini, hanya da 10 motor terindentifikasi pemiliknya," kata Kapolres.
BACA JUGA: Aksi Komplotan Penadah Terbongkar, Mobil Curian Hanya Dijual Rp 30 Juta
BACA JUGA : Pelaku Curanmor Dicegat Warga Saat Berusaha Kabur, Begini Kondisinya Sekarang
Polisi harus bekerja keras untuk mengetahui pemiliknya. Karena rata-rata nomor rangka mesin sepeda motor telah dirusak.
"Guna mengetahui nomor mesinnya, Polres Lumajang harus melibatkan Tim Labfor Polda Jatim," jelas AKBP Arsal.
Atas pengembalian sepeda motor secara gratis, para korban mengaku sangat senang meski sebagian onderdil dan cat kendaraan telah berubah.(yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Curanmor Tembak Polisi dari Dalam Mobil
Redaktur & Reporter : Natalia