Motor Matic Dilarang Lewat ke Ijen, Masyarakat Protes

Kamis, 27 Desember 2018 – 17:10 WIB
Taksi Ijen. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUWANGI - Pemasangan papan larangan naik sepeda motor matik menuju Ijen menuai protes. Larangan tersebut sempat viral di dunia maya.

Berselang satu jam setelah dipasang di dekat rest area Jambu, papan tersebut dicopot karena diduga salah redaksional.

BACA JUGA: Faktor Pasar Motor Sport Kian Tergerus Oleh Matic

''Mohon maaf, sepeda motor matic dilarang masuk jalur Ijen.'' Begitu tulisan yang terpampang pada papan tersebut. Tulisan tersebut kontan menuai kontroversi.

Komentar-komentar pedas pun bermunculan. ''Apa hubungannya matik dengan kecelakaan? Harus dilakukan edukasi dan perbaikan sarana dan prasarana ke Ijen daripada unsur pelarangannya. Mengingat wisatawan masuk Jambu dipungut biaya retribusi,'' tulis Genialarasy dalam kolom komentar di Instagram @isunbanyuwangi.

BACA JUGA: Viral! Tari Gandrung dan Kawah Ijen Ada di Piala Dunia 2018

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Hendra Lesmana mengatakan, pemasangan papan itu bukan serta-merta dilakukan dishub.

Pemasangan tersebut, ungkap dia, berdasar rekomendasi dari hasil rapat antara kepolisian, dishub, dinas pekerjaan umum cipta karya dan penataan ruang, camat Licin, kepala desa Taman sari, babinsa, Bumdes Tamansari, serta Perhutani.

BACA JUGA: Tari Gandrung dan Kawah Ijen Mejeng di Piala Dunia 2018

Atas rekomendasi dari rapat bersama di kantor Desa Tamansari itulah, dibuat papan imbauan. Sayangnya, setelah papan tersebut dipasang, justru menjadi kontroversi dan viral di dunia maya.

''Sudah, langsung kami perintahkan dicopot,'' kata Hendra ketika dihubungi Jawa Pos Radar Banyuwangi melalui telepon.

Kepala Desa Tamansari Rizal Sahputra membenarkan bahwa pemasangan papan imbauan itu hasil keputusan bersama antarinstansi dan stakeholder terkait.

Namun, berselang satu jam setelah dipasang Rabu (26/12), papan tersebut dicopot lantaran diduga redaksionalnya keliru. ''Mestinya imbauan, bukan larangan,'' jelas Rizal.

Pencopotan papan larangan itu dilakukan oleh anggota linmas yang juga Bumdes Tamansari. Setelah dicopot, papan tersebut diambil oleh petugas dishub dan rencananya diganti dengan tulisan imbauan.

''Sudah diturunkan. Redaksi kalimat bakal direvisi dan akan dipasang lagi,'' terang Rizal. (ddy/aif/c4/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penambang Tak Takut Beraktivitas Dekat Kawah Ijen


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler