Motor Mogok, Siswi SMK Diperkosa, nih Wajah Pelakunya

Kamis, 24 Maret 2016 – 13:42 WIB
Riski Irawan, pelaku pemerkosa siswi SMK. Foto: Padang Ekspres/JPG

jpnn.com - PADANG – Nasib malang dialami FR, 15, warga Blok M Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki), Kota Padang, Sumbar. FR mengaku diperkosa Riski Irawan,21. 

FR sudah ditangkap petugas dari Polsek Luki di rumahnya di Kelurahan Koto Lalang yang lagi sedang tidur nyenyak pada Selasa (22/3). 

BACA JUGA: Cewek ABG Diperkosa Usai Digerebek Berdua-duaan

Kejadian berawal ketika motor yang ditumpangi FR bersama dua rekannya F, 18, dan C, 18, mogok di kawasan Jembatan Siti Nurbaya Padang. Saat itu, Senin (21/3) dinihari sekitar pukul 02.00.

FR bersama dua temanya minta tolong pada seorang bapak yang lagi mengojek di daerah tersebut supaya mengantarkan ke simpang Lubeg. Bapak tersebut pun mengantarkan korban dengan dua rekannya ke simpang Lubeg. 

BACA JUGA: Lihat Nih, Tiga Pasangan Nekat Mesum di Indekos

Sesampai di sana ia pun bertemu dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Karena mereka bertiga tidak tahu lagi harus minta tolong pada siapa, teman korban berinisial C minta tolong sama pelaku supaya diantarkan ke Blok M di Kelurahan Indarung.

Pelaku pun mengantarkan dengan cara mendorong motor korban dengan kaki tetapi dengan syarat korban dibonceng pelaku. Sesampai di Blok M akhirnya dua rekannya dengan motor rusaknya ditinggalkan begitu saja oleh pelaku. 

BACA JUGA: Penjaga Toko Rayu Siswi SMP di Facebook Lalu Dicabuli

Korban pun langsung dilarikan ke arah Pasar Bandar Buat. Sebelum sampai di pasar, pelaku mengarahkan ke simpang Gadut di sana ada sebuah Sungai Lubuk Tangah. Di sana pelaku memperkosa korban dengan diancam obeng.

“Saya mencoba melawan tetapi perlawanan saya langsung ditepisnya. Ia pun mengeluarkan obeng dari sakunya dan mengancam saya. Dia memperkosa saya sebanyak satu kali dan setelah itu saya di antarkan pulang di simpang rumah saya begitu saja," ujarnya dengan mengeluarkan air mata.

Orangtua korban NI, 35, mengatakan ketika paginya Senin (21/3) ia melihat anaknya murung tidak ceria lagi. 

Ia pun bertanya tanya dalam hatinya dan setelah beberapa jam kemudian datanglah tetangga korban yang satu sekolah yang bernesial G, 17, mengatakan bahwa FR di perkosa ketika pulang dari berpergian.

Kapolsek Lubukkilangan Kompol Aswarman mengatakan ketika ada laporan pihaknya langsung meminta keterangan dari korban dan saksi saksi.

"Dari keterangan saksi itulah kita berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur di rumahnya," ujarnya.

“Pelaku mengakui perbuatanya dengan mengancam korban dengan menggunakan obeng,” katanya.

“Kita masih menunggu hasil Visum. Dan kalau memang terbukti nantikya kita akan mengenakan pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya. (cr2/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASTAGA! Saat Tidur, Buruh Bangunan Ditikam Lima Pemuda Misterius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler