jpnn.com, JAKARTA - Manulife Indonesia meluncurkan solusi asuransi berbasis syariah, Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS).
MPDS dirancang untuk mempersiapkan generasi muda, dimulai dari usia 18 tahun, untuk menghadapi berbagai tahapan kehidupan dewasa.
BACA JUGA: Ekonom Manulife Punya Kabar Baik soal Pertumbuhan Ekonomi, Bikin Optimistis
Produk ini mencakup perlindungan individu dengan kontribusi terjangkau mulai dari Rp250.000 per bulan, dan pilihan jangka waktu yang dapat disesuaikan, yaitu lima dan 12 tahun.
MPDS juga dilengkapi dengan uang pertanggungan diperkirakan hingga 675 kali jumlah kontribusi bulanan sebagai pertanggungan jika terjadi risiko kehidupan pada nasabah dalam waktu periode perlindungan.
BACA JUGA: Manulife dan Bank DBS Luncurkan Asuransi dengan Beragam Pilihan Investasi
MPDS diluncurkan di tengah tantangan rendahnya penetrasi syariah di Indonesia. Menurut data yang dirilis oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) pada Desember 2022, solusi syariah berkontribusi sebesar 16,38% dari total kontribusi pasar.
Namun, dari segi penetrasi pasar, asuransi syariah hanya berperan sebesar 0,13% dari total pasar asuransi di Indonesia.
BACA JUGA: Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus ASABRI, Ada Petinggi Mandiri Sekuritas dan Manulife
Direktur & Chief of Sharia Officer Manulife Indonesia Karjadi Pranoto menambahkan, MPDS mencakup manfaat kematian dan manfaat hidup berdasarkan prinsip syariah.
"Kami yakin bahwa mereka akan merasa lebih percaya diri mengenai masa depan mereka dan memiliki ketenangan pikiran dalam menghadapi tahapan hidup selanjutnya," tuturnya.
Kehadiran MPDS menunjukkan komitmen kuat Manulife Indonesia untuk meningkatkan fokus pada pertumbuhan bisnis syariah dan memberikan kontribusi lebih lanjut pada industri asuransi syariah di tanah air.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh