MPR Dorong Delegasi STIA Puangrimaggalatung Memahami UUD

Rabu, 11 Maret 2020 – 23:17 WIB
Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan menerima ratusan mahasiswa STIA Puangrimaggalatung Bone Sulsel di Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu (11/3) Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Di hadapan ratusan mahasiswa STIA Puangrimaggalatung Bone Sulawesi Selatan, yang memenuhi kursi Gedung Nusantara V, Kompleks MPR, Senayan Jakarta, 11 Maret 2020, Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan; mengatakan anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.

“Meski sebagai lembaga negara tersendiri namun bila anggota DPR dan DPD bergabung mereka adalah anggota MPR,” ujar Wawan, sapaan Budi Muliawan.

BACA JUGA: MPR RI dan KPK Sepakat Bekerja Sama Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Menurut Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu, jumlah anggota DPR ada 575 orang, sedang anggota DPD sebanyak 136 orang. “Dengan demikian jumlah anggota MPR adalah 711 orang,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, diharap para mahasiswa yang kampusnya berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, itu mengenal para wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan di sana.

BACA JUGA: Serap Aspirasi Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Diminta Berhati-Hati

“Saya selalu mendorong agar masyarakat mengenal wakil rakyatnya sebab merekalah yang memperjuangkan aspirasi kita,” paparnya.

Dalam study tour tersebut, Budi Muliawan memaparkan tugas dan kewenangan MPR. Disebut tugas dan kewenangannya adalah melantik Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA: Syarief Hasan: MPR Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Amendemen UUD 1945

“Pada tahun 2019 MPR melantik Bapak Joko Widodo dan Bapak Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024,” ungkapnya.

Tugas dan wewenang MPR lainnya yakni mengubah dan menetapkan UUD serta memberhentikan Presiden sesuai dengan ketentuan UUD.

Kepada para mahasiswa yang mengenakan jaket almamater berwarna merah itu, Wawan mengatakan UUD merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan yang ada, UUD berada pada urutan pertama.

Dalam UUD semua hak dan kewajiban warga negara serta tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara diatur. Budi Muliawan selalu mendorong para delegasi yang datang ke MPR membaca UUD. Hal demikian dianggap penting sebab dengan membaca UUD membuat kita tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Agar kita tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara,” ujarnya.

Tak hanya itu keistimewaan bila paham UUD. Dengan memahami UUD maka bila ada UU yang berbenturan dengan konstitusi membuat masyarakat bisa melakukan judicial review di MK. “Tak boleh ada UU yang bertentangan dengan UUD,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurur Wawan, dalam UUD banyak hak yang diberikan kepada warga negara. Salah satunya adalah hak kedaulatan rakyat. Hak itu biasanya digunakan dalam Pemilu, baik untuk memilih anggota legislatif maupun untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Terhadap hak yang demikian, Budi Muliawan menegaskan agar kita menggunakan suara yang dimiliki secara bertanggung jawab. “Suara kita berdampak selama 5 tahun,” ujarnya.

UUD yang sekarang menjadi pegangan bangsa Indonesia, yakni UUD NRI Tahun 1945 menurut Budi Muliawan merupakan proses amendemen yang dilakukan oleh anggota MPR sejak tahun 1999 hingga 2002.

Amendemen terhadap UUD merupakan salah satu tuntutan dari gerakan reformasi yang terjadi pada tahun 1998. Setelah amendemen dilakukan, banyak perubahan besar dalam proses ketatanegaraan.

Disebutkan perubahan yang besar itu seperti Presiden dipilih langsung oleh rakyat, dibatasinya masa jabatan Presiden hanya dua periode, dan munculnya lembaga-lembaga negara yang baru.

Sebelum amendemen dilakukan, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Sebagai lembaga tertinggi negara membuat Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR.

“MPR juga berhak membuat haluan Negara,” ujarnya.

Dari posisi yang demikian menurut Budi Muliawan membuat Presiden disebut sebagai Mandataris MPR.

Disampaikan kepada para delegasi STIA, saat ini MPR gencar melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat Pilar dikatakan sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami terbuka menerima kedatangan delegasi dari berbagai kelompok masyarakat,” ucapnya.(jpnn) 


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler