MPR Mengimbau Demokrasi dan Nomokrasi Harus Jadi Panduan Hidup

Rabu, 29 Desember 2021 – 08:19 WIB
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono dalam kegiatan Refleksi Perkembangan Hukum Kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 pada Selasa (28/12). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JEMBER - Refleksi Perkembangan Hukum Kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Dr. Ma’ruf Cahyono SH., MH., merupakan tema yang sangat strategis.

Hal itu disampaikan Ma'ruf di hadapan ratusan dosen pengajar hukum tata negara yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

BACA JUGA: Ketua MPR: Tahun 2021 Masih Menyisakan Benih Instabilitas

Para pengajar yang datang dari berbagai perguruan tinggi itu pada 28 Desember mengikuti focus group discussion (FGD).

Kegiatan yang digelar di Jember, Jawa Timur, itu digelar secara daring dan luring.

BACA JUGA: Ketua MPR Bamsoet Dorong Pelaku Usaha Kuliner Berinovasi dan Kreatif

FGD di akhir tahun tersebut terselenggara atas kerja sama Sekretariat Jenderal MPR, Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember, dan APHTN-HAN.

Ma’ruf dalam kesempatan itu menuturkan, refleksi hukum tata negara pada 2021 perlu didiskusikan sehingga dinilai kurang bisa disempurnakan.

BACA JUGA: Sekjen MPR: Generasi Muda NU Harus Bersatu, Cerdas, dan Optimistis

Hasil diskusi ini menjadi buah pikiran yang bisa disumbangkan ke MPR dan lembaga terkait untuk memperkaya wacana penataaan sistem ketatanegaraan.

Refleksi hukum tata negara pada 2021, menurut Alumni FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), itu penting.

''Tahun depan disebut sebagai tahun politik sehingga perlu rekomendasi hukum tata negara yang tepat sehingga yang dihasilkan dari FGD ini sangat relevan,” paparnya.

Ketua Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Unsoed itu meminta para peserta FGD untuk mengevaluasi sistem hukum tata negara yang ada.

''Penting juga mengevaluasi apakah implementasi undang-undang kita sudah sesuai dengan harapan masyarakat” tuturnya.

Masyarakat diberi ruang kebebasan dalam bersikap dan menyatakan pendapat.

Namun, struktur hukum tidak kuat.

Menurut dia, hal tersebut akan menimbulkan permasalahan hukum.

“Di sini pentingnya demokrasi dan nomokrasi berjalan dengan imbang,” tegasnya.

Ma'ruf menjelaskan, demokrasi dan nomokrasi harus menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti Pancasila yang harus dipahami secara menyeluruh.

Refleksi 2021, menurut pria asal Banyumas ini, bisa menjadi embrio dan dikembangkan pada 2022.

Kemudian, Ma'ruf mendorong APHTN-HAN agar merespons isu-isu global.

“Jangan sampai kita melupakan isu regional dan global ini,” tuturnya.

Isu-isu global perlu ditanggapi sehingga hukum yang ada bisa merespons dinamika pemasalahan regional dan global.

Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna M. Eng., IPM., mengatakan, bicara soal hukum tata negara tidak terlepas dari MPR.

“Sebab, salah satu tugas MPR adalah mengkaji sistem hukum tata negara,” ujarnya.

FGD ini diharapkan mampu mengevaluasi dinamika hukum pada 2021 dan mencari formulasi terbaik yang bersifat konstruktif. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler