jpnn.com - JAKARTA - Tidak ada niat dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mengambil alih pemilihan presiden (pilpres) sebagaimana yang terjadi di era pemerintahan orde baru.
"Saya pastikan, tidak ada agenda pemilihan presiden akan diambil alih oleh MPR dalam wacana amandemen UUD 1945,” kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat halal bil halal dengan seluruh pimpinan MPR, jajaran Kesekjenan MPR dan wartawan di Gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/7).
BACA JUGA: Santoso Mati, Ini Saran Anak Amien Rais untuk TNI dan Polri
Menurut Zulkifli, agenda amandemen kelima konstitusi yang diajukan MPR hanya menyangkut perlunya GBHN dipakai kembali dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Semua saran, masukan dan kajian tentang perlunya GBHN sudah diakomodasi MPR. Pimpinan sekarang sedang mempertimbangkan, perlu atau tidaknya panitia adhock untuk lebih memantapkan hasil kajian tentang GBHN itu," jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
BACA JUGA: Jadi Kepala BNPT, Komjen Suhardi Bidik Keluarga Teroris
Mantan Menteri Kehutanan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, posisi tersebut penting disampaikan MPR agar nantinya tidak gaduh lagi.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Ini Jurus PDIP Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Praperadilkan SP3 Perusahaan Pembakar Lahan
Redaktur : Tim Redaksi