jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Sarasehan Kehumasan MPR RI Menyapa Sahabat Kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyatakan, para mahasiswa sebagai generasi milenial yang lahir di era keterbukaan informasi dan digitalisasi berperan sangat besar untuk menangkal berita bohong atau hoaks.
BACA JUGA: Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi, MPR RI Tingkatkan Pembinaan ASN
’’Dengan menerapkan nilai-nilai dasar yang luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita menjadi lebih bijak sebagai generasi penerus bangsa yang unggul dalam bermedia sosial,’’ kata Siti Fauziah dalam acara bertema Peran Mahasiswa dalam Menangkal Berita Bohong di Gedung AR Lantai 5 Kampus UMY, Yogyakarta, Selasa (7/12).
Kegiatan kerja sama MPR RI dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMY ini dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Phil Ridho Al Hamdi.
BACA JUGA: Pesan Wakil Ketua MPR RI untuk Pertahankan Ideologi Pancasila
Selain itu, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Tunjung Sulaksono, Direktur Kelas Internasional Program Studi Ilmu Pemerintahan Sakir Ridho Wijaya, serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Setjen MPR RI Budi Muliawan turut hadir.
Siti Fauziah mengatakan, smartphone menjadi satu kebutuhan pokok.
BACA JUGA: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Investasi Bersifat Indonesia Sentris
Melalui smartphone di genggaman, seseorang mendapatkan segala informasi dan berita dengan mudah.
’’Tapi, tidak semua informasi dan berita itu adalah informasi yang benar. Karena itu, kita perlu menyaring informasi dan berita,’’ katanya.
Karena itu, para mahasiswa berpegang teguh pada nilai-nilai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi pedoman dalam bersosialisasi.
Baik secara langsung maupun bermedia sosial.
’’Sebagai generasi penerus bangsa dan negara, kita harus memahami, menghayati, dan sama-sama menjaga empat pilar MPR RI,’’ ujarnya.
Siti menyebut empat pilar MPR RI.
Pertama, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia, pandangan hidup , filosofische sebagai fundamen, filsafat, pikiran yang mendalam, dan pemersatu bangsa.
Kedua, UUD RI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk dari negara Indonesia.
Walaupun terdiri atas banyak pulau, negara Indonesia tetap merupakan suatu kesatuan dalam negara dan bangsa yang bernama Indonesia.
Keempat, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang artinya walau berbeda-beda namun tetap satu jua.
Bhinneka Tunggal Ika menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Siti juga memperkenalkan platform aplikasi Buku Digital MPR RI yang bisa diunduh di Play Store.
Platform Buku Digital MPR RI yang di-launching pada 10 November 2021 ini berisi majalah MPR, jurnal MPR, prosiding, dan berbagai produk MPR.
’’Silakan diunduh. Ada juga website www.mpr.go.id,’’ tuturnya.
’’Atau, kalau ke MPR di Jakarta, bisa berkunjung ke perpustakaan MPR,’’ jelas Siti.
Di perpustakaan MPR, banyak buku produk MPR yang tidak diperjualbelikan di toko buku.
Buku produk MPR ini hanya bisa dibaca di perpustakaan MPR.
Selain Buku Digital MPR RI, MPR mengeluarkan novel berjudul Meraih Mimpi dan komik empat pilar MPR.
’’MPR RI mencoba memperkenalkan lembaga MPR, tugas, dan kewenangan MPR melalui berbagai media. Tidak hanya buku serius, tetapi juga novel dan komik,’’ ungkap Siti.
Pembaca novel masih banyak, sedangkan komik empat pilar MPR untuk menumbuhkan minat baca anak-anak usia dini atau TK. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi