MPR Rumah Kebangsaan untuk Merekatkan Anak Bangsa

Sabtu, 16 November 2019 – 17:41 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan bertemu Pimpinan DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (12/9). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Selain menjalankan tugas konstitusional, MPR juga akan mengkaji lebih mendalam rekomendasi untuk melakukan amendemen UUD terkait dengan keinginan untuk menghadirkan haluan negara. Selain itu menjadi tugas Pimpinan MPR untuk menjadikan MPR sebagai Rumah Kebangsaan yang merekatkan bangsa.

"Terkait rekomendasi MPR periode sebelumnya tentang amandemen, Pimpinan MPR melakukan safari ke pimpinan partai politik dan Ormas untuk menyerap aspirasi soal amendemen UUD terkait hadirnya kembali haluan negara (GBHN)," kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dalam diskusi "MPR Rumah Kebangsaan" di Denpasar, Bali, Jumat (15/11) malam.

BACA JUGA: Ketua MPR RI: Kasus Desa Fiktif Harus Diusut Tuntas

Diskusi dalam rangkaian kegiatan press gathering Pimpinan MPR dengan koordinatoriat wartawan parlemen ini menghadirkan narasumber pimpinan fraksi dan kelompok DPD di antaranya Benny K Harman (F-Partai Demokrat), Tiffatul Sembiring (F-PKS), Taufik Basari (F-Partai Nasdem), Syafrudin (F-PAN), Arwani Thomafi (F-PPP), dan Instiawati Ayus (Kelompok DPD).

Dalam paparannya Jazilul Fawaid mengatakan Pimpinan MPR mengupayakan MPR sebagai Rumah Kebangsaan yang merekatkan bangsa. Agenda lain MPR adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR. "Agenda amendemen, agenda perekat kebangsaan dan agenda lainnya kita harapkan berjalan mulai tahun depan," ujarnya.

BACA JUGA: MPR Masih Jadi Harapan Sebagai Rumah Kebangsaan

Sementara itu Ketua Kelompok DPD Instiawati Ayus menegaskan DPD mendukung agenda politik dan agenda ketatanegaraan MPR. Namun DPD belum bisa menyampaikan isu dan materi terkait amendemen UUD. "Nanti akan disampaikan pada ranah rapat gabungan Pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menyebutkan beberapa persoalan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Pertama, ancaman serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Ancaman itu adalah ketidakadilan dan kemiskinan. Kedua, ancaman terhadap demokrasi. Ada kompetisi antara demokrasi individual dan demokrasi komunal. "Ini harus menjadi kajian di MPR," ujarnya.

Ketiga, berkembangnya paham radikalisme dan sekularisme. Keduanya adalah paham yang berbahaya bagi Indonesia. Sekularisme dan radikalisme menjadi ancaman bagi Pancasila.

Keempat, kita mengakui kebhinnekaan sebagai identitas dan realitas bangsa Indonesia. Yang menjadi kerisauan adalah munculnya kompetisi antar kelompok untuk mendominasi visi dan misi bangsa ke depan. "Inilah yang akan kami kaji dengan semangat kebersamaan dijiwai nilai-nilai Empat Pilar MPR," katanya.

Terkait amendemen UUD, Benny mengatakan setelah 20 tahun amandemen konstitusi, saat ini terjadi dinamika dan perubahan sosial dan muncul tantangan-tantangan baru. "Tugas MPR adalah mengkaji apakah konstitusi ini masih adaptif, responsif, dengan tuntutan dan perkembangan jaman," paparnya.

"Kita sedang berusaha menjawab perubahan itu tetapi perubahan yang akan kita lakukan tidak boleh melewati batas-batas koridor Empat Pilar MPR. Kalau ada kehendak melakukan perubahan konstitusi maka hal itu merupakan tuntutan jaman. Bukan sesuatu yang aneh. Tapi kita mau perubahan ke arah mana? Apakah perubahan hanya untuk kepentingan sesaat? Atau apakah perubahan hanya untuk kelompok tertentu?" sambungnya.

Untuk menjawab tantangan-tantangan kebangsaan itu, Ketua Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan MPR perlu lebih membumikan Pancasila terutama di kalangan mileneal. Menjadi tugas alat kelengkapan di MPR seperti Badan Sosialisasi dan Badan Pengkajian untuk membuat format sosialisasi Empat Pilar MPR yang pas untuk kalangan milenial. "Jadi tidak sekadar sosialisasi Empat Pilar tapi format yang pas untuk generasi muda. Ini menjadi tantangan MPR dalam menjawab persoalan-persoalan di masyarakat," katanya. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler