MPR Tunggu Sikap Resmi PHDI Terkait Amendemen UUD 1945

Selasa, 10 Desember 2019 – 19:09 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (tengah) dan Arsul Sani mendapat sambutan istimewa dari seluruh jajaran Pengurus Parisada Hindu Dharma (PHDI) di Kantor Pusat PHDI, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan Arsul Sani mendapat sambutan istimewa dari seluruh jajaran Pengurus Parisada Hindu Dharma (PHDI) di Kantor Pusat PHDI, Jalan  Anggrek Neli, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Begitu tiba, pimpinan MPR langsung diterima oleh Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya.

BACA JUGA: Amendemen Konstitusi Penting Menuju 100 Tahun Indonesia

Jazilul Fawaid dalam pertemuan yang berlangsung dalam suaran akrab dan kekeluargaan itu mengatakan kehadirannya ke organisasi perwakilan umat Hindu itu untuk meminta masukan terkait adanya rencana MPR melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945. “Hanya MPR yang bisa mengubah UUD," ujarnya.

Menurut Jazilul, selepas MPR melakukan amendemen sebanyak 4 kali, selanjutnya lembaga ini belum pernah lagi melakukan hal yang sama.

BACA JUGA: Amendemen UUD 1945 Fokus pada Haluan Negara Saja

Jzilul mengatakan MPR Periode 2014-2019 mengeluarkan rekomendasi terbatas tentang sistem ketatanegaraan untuk mengikuti perkembangan zaman.

“Bila dibutuhkan, ada upaya untuk menghidupkan kembali haluan negara," ujar pria asal Bawean, Jawa Timur, itu.

BACA JUGA: Jazilul Fawaid Anggap Sertifikat Perkawinan Tidak Mendesak, Lebih Penting Urus Guru

Haluan negara dirasa perlu sebab saat ini pembangunan yang dilakukan oleh kepala daerah hanya berdasarkan visi dan misi masing-masing sehingga berjalan sendiri-sendiri dan tak terintegrasi.

Menyerap aspirasi mengenai perlu dan tidaknya amendemen, dirinya menyebut MPR telah melakukan kunjungan ke berbagai ormas agama dan partai politik. "Ini perlu kita komunikasikan," tuturnya.

"Nah bila ada keinginan melakukan amendemen, mana saja yang diubah," ucapnya. Untuk itu, kata Jazilul, MPR menunggu sikap resmi PHDI terkait itu.

Senada dengan Jazilul, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan kedatangan pimpinan MPR ke PHDI dan organisasi lainnya untuk mendengar suara masyarakat. Kepada para tokoh umat Hindu tersebut, Arsul mengatakan MPR ingin menjadi rumah kebangsaan.

“Yang kurang terdengar di DPR, kita tampung terutama terkait isu kebangsaan," ujar pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, itu.

Ia menyebut perlu masukan atau suara kebangsaan yang diutarakan oleh umat Hindu.

Dalam kesempatan tersebut, Jazilul menyebut MPR saat ini dipimpin oleh 10 orang. Hal demikian sebagai pimpinan terbanyak dalam sejarah MPR.

"MPR diharap sebagai lembaga permusyawaratan sebab semua fraksi dan kelompok DPD ada," ujarnya.

Pertemuan dengan PHDI dikatakan sangat strategis sebab peran tokoh agama penting untuk ikut memperkuat sendi-sendi bangsa.

Dipaparkan, tugas MPR saat ini melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Untuk menjaga kerukunan bangsa," tegasnya.

"Bila salah satu pilar tadi lepas maka porak porandalah negeri ini,"  tambahnya. Dalam masalah sosialisasi,diakui MPR tidak bisa sendiri. Perlu keterlibatan dengan semua pihak.

"Untuk itu kami mengajak PHDI untuk ikut melakukan sosialisasi," ucapnya.

KS Arsana, salah satu tokoh ummat Hindu yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan organisasinya sepakat Pancasila sebagai dasar negara karena Pancasila mampu menyatukan keragaman bangsa Indonesia. Dirinya berharap agar Pancasila dijadikan azas bagi semua organisasi untuk menjadi landasan konstitusional.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler