jpnn.com - JAKARTA - Apa pun hasil pemilu legislatif yang baru saja digelar 9 April lalu harus diterima sebagai sebuah kenyataan keputusan rakyat dalam mimilih para wakilnya. Kalah dan menang adalah konsekuensi dari keputusan bangsa ini memilih sistem demokrasi.
"Apa pun hasilnya, itu adalah buah dari perbuatan dan keputusan kita bersama. Yang merasa menang tidak perlu bergembira-ria dan yang kalah juga tidak ada gunanya berkecil hati," kata Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (14/4).
BACA JUGA: Inilah Daerah Rawan Konflik Sosial di Indonesia
Mengacu kepada hitungan cepat lanjutnya, belum satu pun diantara partai politik bisa mengusulkan capres dan cawapres karena belum memenuhi persyaratan.
"Karena itu, diperlukan koalisi untuk memenuhi ketentuan ambang batas mengajukan capres dan cawapres," ungkapnya.
BACA JUGA: Bahas Bendera Aceh, Pusat Pastikan tak Ada Bargaining Politik
Dalam konteks membangun koalisi, Farhan mengingatkan elit partai politik agar tidak menggunakan istilah-istilah politik yang tidak dimengerti oleh rakyat atau berpotensi memusingkan rakyat.
"Parpol mestinya terang-benderang saja dalam menentukan sikap, harus ada koalisi dan oposisi. Kalau perlu parpol oposisi diberi tunjangan khusus. Jangan pakai istilah-istilah yang tidak dimengerti dan memusingkan rakyat," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Kemendagri: Bendera Aceh Tidak Boleh Berkibar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudi Tepis Tudingan Keterlibatan Menantu di Proyek Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi