MPR: Wibawa Hukum Sudah Rontok

Kamis, 14 November 2013 – 14:44 WIB

jpnn.com - :vid="9895"

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari prihatin dengan peristiwa amuk massa di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Hamdan Zoelva, Kamis (14/11).

BACA JUGA: MK Akan Tetap Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Maluku

"Peristiwa ini sangat-sangat memprihatinkan. Betapa tidak, masa mengamuk itu terjadi di MK yang nota bene memiliki keputusan yang terakhir dan mengikat," kata Hajriyanto saat dikonfirmasi Kamis siang.

Terkait amuk massa di gedung MK itu, Hajriyanto mengaku sudah kehabisan kata-kata untuk melukiskannya. Namun dia menyatakan insiden itu merupakan lonceng peringatan yang sangat keras dalam penegakan hukum di tanah air.

BACA JUGA: Ogah Lapor, Marzuki Alie Disebut Tak Konsisten

"Saya tidak lagi punya kata-kata untuk melukiskan peristiwa yang bagi saya sangat telak ini," ujar Ketua DPP Partai Golkar itu.

Pihaknya tidak mau berspekulasi mengenai apa penyebab kericuhan tersebut, apakah dilakukan pihak berperkara karena tidak percaya putusan MK atau bukan. Tapi dia meminta Ketua dan para hakim MK melakukan evaluasi atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Cemari Sungai Negara, PT SAM Bisa Dijerat Kejahatan Lingkungan

"Saya tidak tahu pasti dan saya tidak mau berspekulasi. Yang pasti Ketua dan hakim-hakim MK mesti mengevaluasi peristiwa yang merontokkan wibawa hukum ini dengan serius. Ini bukan peristiwa kecil. Tapi betul-betul serius," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Terbuka Soal Pemeriksaan Ade Raharja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler