MRP Datangi KPU, Begini Penjelasan Hayim Asy'ari Soal Pemilu di DOB

Selasa, 02 Agustus 2022 – 17:17 WIB
Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) yang hadir di kantornya untuk membahas pemilu di daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Hasyim, MRP datang untuk menyampaikan cara pandang dan gagasan yang diusulkan kepada KPU tentang kepemiluan di provinsi baru.

BACA JUGA: Begini Penjelasan KPU Soal Kepengurusan Parpol Peserta Pemilu di 3 DOB Papua

"Bagaimana konsekuensi elektoral atau konsekuensi kepemiluan sehubungan dengan adanya daerah otonomi baru di Papua," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/8).

Dia menjelaskan konsekuensi Undang-Undang DOB mengakibatkan perubahan daerah pemilihan, baik untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi ,dan pemilihan gubernur.

BACA JUGA: Kemendagri Berencana Meresmikan 3 DOB Papua Sekaligus

Hasyim mengungkapkan kedatangan MRP juga menyampaikan harapan agar kepala daerah, anggota DPRD, dan wakil rakyat di DPR dan DPD berasal dari orang Papua.

"KPU juga nanti akan membicarakan lebih lanjut dengan para pembentuk undang-undang, dengan DPR, dan pemerintah," ucap Hasyim.

BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Diperiksa Sore Ini, Irjen Dedi Bilang Begini

Pembicaraan itu nantinya meliputi tentang bagaimana konsekuensi elektoral sehubungan dengan dibentuknya daerah otonomi baru di Papua.

"Dengan mekanisme revisi-revisi, perubahan undang-undang atau apa pun, supaya ada payung hukumnya untuk dilakukan pemilu pilkada di Papua," tutur dosen Universitas Diponegoro itu.

Hasyim menyebut perubahan regulasi bisa dilakukan sebelum Februari 2023 karena penataan daerah pemilihan (dapil) dilakukan pada Oktober 2022 hingga Februari 2023.

"Sebelum Februari 2023 setidak-tidaknya sudah ada payung hukum untuk itu, supaya ada gambaran tentang dapilnya seperti apa dan kemudian kami akomodir dalam menyusun dan menata dapil," ujar Hasyim.

KPU berharap akhir 2022 sudah ada keputusan tentang format atau substansi materi perubahan undang-undang pemilu.

"Nanti kalau sudah ada dapilnya, masuk pencalonan Mei 2023 sudah siap," lanjut Hasyim. (mcr9/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPU   MRP   DOB   DOB Papua   Pemilu 2024   pilkada   pemilu DOB   Ketua Kpu  

Terpopuler