jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menanggapi pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.
Menurut Adi, pernyataan MS Kaban tersebut tidak relevan dan ahistoris.
BACA JUGA: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Ruhut: Stres
"Presiden bukan dipilih MPR, tetapi dipilih rakyat. Sekarang bukan orde baru tetapi demokrasi kita maju di mana rakyat yang pegang mandat, bukan MPR," kata Adi kepada JPNN.com, Rabu (21/7).
Dia juga melihat dalam situasi politik saat ini, permintaan mantan Menteri Kehutanan RI itu sulit diwujudkan.
BACA JUGA: Halo, Pak MS Kaban, Uni Irma Bertanya, Apakah Anda Bermimpi?
"Apalagi, melihat kekuatan politik saat ini yang mayoritas pro pemerintah, makin sangat mustahil presiden diadili MPR," ucapnya.
Adi pun mempertanyakan kenapa Kaban melontarkan pernyataan tersebut di tengah pandemi Covid-19, di mana seluruh elemen masyarakat sedang fokus menangani virus tersebut.
BACA JUGA: Ini Parah, BST Keluarga Miskin Rp 300 Ribu Disunat Rp 250 Ribu, Polisi Bergerak
"Sekarang isi pikiran publik itu selamat dari corona, ada bantuan sosial, sembako, dan lainnya. Bukan isu politik partisan yang tak ada kaitannya dengan kehidupan rakyat," ujar Adi.
Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat digelar sidang istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi.
Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.
"Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).
Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi