MS Kaban Minta MPR Mengadili Jokowi, Ferdinand Ungkit Kasus Anggoro Widjojo

Rabu, 21 Juli 2021 – 11:52 WIB
Ferdinand Hutahaean mengomentari MS Kaban yang meminta digelar Sidang Istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban yang meminta MPR segara menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.

Menurut Ferdinand Hutahaean, MS Kaban adalah politisi yang sudah kehilangan masanya dan sudah tidak layak diperhitungkan.

BACA JUGA: Suparji Mengomentari MS Kaban yang Minta MPR Gelar Sidang Istimewa Mengadili Jokowi, Begini

Ferdinand juga mengungkit putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang menyatakan kasus Anggoro Widjojo terbukti menyuap sejumlah orang, salah satunya MS Kaban.

Namun, kata Ferdinand, MS Kaban yang juga mantan menteri kehutanan belum diproses hukum dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Ruhut: Stres

"Padahal harusnya pemberi suap dan penerima suap hukumnya adalah sama," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (21/7)

Mantan politikus Partai Demokrat itu juga menilai MS Kaban hanya sedang mencari-cari posisi menjelang perhelatan akbar Pemilu 2024.

BACA JUGA: Siti Fadilah Supari: Kalau Lawannya Kuat, Dia Bisa Menggunakan Segala Macam Cara

"Sebagai politisi yang tak laku dan kehilangan masanya, tentu MS Kaban ingin eksis lagi di kancah politik, maka dirinya berani tampil kontroversial, tampil aneh dan tampil bicara apa saja yang penting jadi perhatian," lanjutnya.

Ferdinand juga menyebutkan pernyataan tersebut menunjukkan bahwa MS Kaban tidak paham hukum tata negara.

Dia menjelaskan, MS Kaban tidak mengerti bagaimana mekanisme seorang presiden dibawa ke sidang istimewa.

"Makanya MS Kaban asal bicara yang penting menarik perhatian meski justru itu menunjukkan sebuah kebodohan," jelas Pria yang lahir pada 18 September 1977 di Sumatera Utara itu.

Mantan Juru bicara Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu juga menyebutkan MS Kaban tidak paham peta politik di DPR maupun MPR.

"Dia pikir hanya bermodal suara PKS, kemudian presiden bisa di SI-kan. Ini kebodohan berpolitik luar biasa. Namun, karena tujuannya hanya ingin mendapat perhatian, maka dia tidak peduli itu," tuturnya.

Ferdinand yakin Presiden Jokowi tidak mungkin dibawa ke sidang istimewa MPR dengan komposisi partai politik yang mayoritas adalah pendukung Jokowi.

"Jadi MS Kaban bagi saya hanya sedang cari perhatian dengan cara bodoh. Jokowi tidak mungkin dibawa ke sidang istimewa," tegas Ferdinand. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler