MS Tewas Mengenaskan Usai Dibacok Kakak Ipar

Jumat, 19 Maret 2021 – 09:35 WIB
Lokasi kasus penganiayaan di Dusun Ngadiwongso, Desa Ngadirejo, Salaman, Kabupaten Magelang yang mengakibatkan korban meninggal dunia dipasang garis polisi. ANTARA/HO - Polres Magelang.

jpnn.com, MAGELANG - Tim dari Polres Magelang, Jawa Tengah masih menyelidiki kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Ngadiwongso, Desa Ngadirejo, Salaman pada Kamis (18/3)

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu diduga dilakukan pelaku berinisial BN terhadap adik iparnya, MS (18).

BACA JUGA: AM Tewas Saat Ditangkap, Polisi Sebut Tersangka Kabur dan Terjatuh

Menurut Ronald, kejadian itu berawal ketika korban MS terlibat cekcok dengan kakaknya Ely (21).

Atas kejadian itu, suami Ely berinisial BN lantas membacok korban menggunakan golok mengenai kepala dan leher adik iparnya itu.

BACA JUGA: Pertamina Angkat Bicara soal Keterlibatan Ormas dalam Konflik Lahan di Pancoran

"Percekcokan antara kakak beradik tersebut diduga masalah menempati rumah," kata AKBP Ronald di Magelang, Kamis.

Usai kejadian, MS yang terluka parah dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang. Namun nahas, dalam perjalanan menuju rumah sakit korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama

"Hasil visum luar yang bisa dilihat ada luka bekas senjata tajam di kepala dan leher. Senjata yang digunakan adalah golok," kata Ronald.

Sementara itu, Kapolsek Salaman AKP M Sodik mengatakan pelaku BN yang sempat melarikan diri usai kejadian telah ditangkap di rumahnya Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Menurut AKP Sodik, pelaku BN dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler