jpnn.com - JAKARTA - Korps Mubalig Jakarta (KMJ) mendesak ANTV menghentikan penayangan film King Suleiman (Abad Kejayaan). Tayangan tersebut menurut Ketua Umum KMJ, KH Muhammad Shobari, telah mendistorsi sejarah Islam, merendahkan wanita Islam dan melecehkan para Khalifah.
Jika stasiun teleivisi swasta tersebut tidak segera menghentikan penayangannya, KMJ akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Pemasok Narkoba Fariz RM
ââ¬ÅBanyak substansi film King Suleiman yang telah mendistorsi sejarah Islam dan melecehkan para Khalifah. Sultan digambarkan sebagai sosok yang cabul, angkuh, dan jauh dari nilai-nilai Islami. Ini menyakiti ummat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia,ââ¬Â kata Muhammad Shobari, di Jakarta, Selasa (6/1).
Sejarah mencatat Sultan Suleiman adalah Sultan Turki Utsmaniyah X yang berkuasa dari tahun 1520-1566. Dia kata Shobari, juga disebut sebagai Sultan Sulaiman al Qanuni (Pemberi Hukum). Sultan menjadi peletak dasar-dasar hukum Islam menjadi undang-undang kenegaraan yang kemudian diterapkan selama lebih dari 300 tahun. Bagi bangsa-bangsa Barat, dia dikenal sebagai Suleyman the Magnificent (Suleiman yang Luar Biasa) sekaligus sebagai tokoh penting Eropa pada abad ke-16.
BACA JUGA: Fariz RM Dibekuk Usai Rayakan Ultah
Menurut dia, kisah Sultan Suleiman dipenuhi dengan kehebatan dan perjuangan. Dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa, kekuasan sang Sultan sangat luas. Meliputi Eropa, India, negara-negara di kawasan Samudra Hindia, Mediterania, dan Afrika Utara.
ââ¬ÅTapi film King Suleiman yang ditayangkan ANTV justru banyak menampilkan sisi-sisi gelap dan kebobrokan kekhilafahan Islam sekaligus menjelek-jelekkan nama besar Sultan Suleiman. Kami khawatir penayangan film tersebut akan membuat penonton, khususnya ummat Islam, memiliki persepsi keliru tentang Islam dan para Kekhalifahan Islam,ââ¬Â kata Shobari.
BACA JUGA: Fariz RM Ditangkap saat Main Gitar Sambil Hisap Ganja
Sehubungan dengan hal itu, KMJ meminta ANTV segera menghentikan penayangan film King Sulieman. KMJ juga mendesak ANTV segera menyatakan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka kepada ummat Islam khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya
ââ¬ÅJika dalam tempo 7x24 jam sejak pernyataan ini ANTV tidak menghentikan penayangan film King Sulieman, maka KMJ akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami juga mengimbau ummat Islam khususnya dan rakyat Indonesia umumnya untuk tidak terjebak dalam segala upaya yang merendahkan, menistakan, dan mendistorsi nilai-nilai ajaran dan sejarah Islam,ââ¬Â pungkas Shobari. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes Urine Fariz RM Positif Konsumsi Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi