jpnn.com - JAKARTA - Bekas ketua tim sukses Anas Urbaningrum, Ahmad Mubarok mengaku mendapat informasi tentang bagi-bagi uang dalam jumlah besar saat Kongres Demokrat bulan Mei 2010 di Bandung. Pengedaran uang bertujuan untuk meraih dukungan pada putaran kedua Kongres.
Adanya 'bom' uang ini diceritakan Mubarok saat menjadi saksi untuk Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7). Padahal, dia mengaku, ada orang yang membanggakan bahwa kongres tersebut berlangsung bersih.
BACA JUGA: Minta Prabowo untuk Legowo
"Lalu ada orang, (bilang) nggak juga kita dibom juga. Di daerah rawan kita dibom, ya sudah ditimpa dengan bom juga. Akhirnya uang ini dibawa pulang jangan dibagi, dengan demikan selamat nggak ada money poltics, nggak ada yang menikmati," kata Mubarok.
Mubarok mendapat cerita 'bom' uang ini dari pengurus partai yang juga menjadi panitia kongres di Bandung. Hanya saja dia lupa namanya. "Saya lupa namanya," ujarnya.
BACA JUGA: Dana Pemenangan Anas di Kongres Demokrat Masih Misterius
Cerita soal 'bom' uang di Kongres Demokrat ini kembali diulas saat Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 36 dan 37 saat dirinya diperiksa di KPK. Pada BAP nomor 36, Mubarok menjelaskan mendengar adanya pembagian uang jumlah besar setelah 3 bulan kongres selesai.
"Saya pernah mendengar dari beberapa orang pengurus partai Demokrat timses, relawan, yang saya tidak ingat bahwa pada saat break sebelum putaran kedua pernah terjadi pemberian uang atau yang disebut pemberian bom kepada para ketua DPC melalui koordinator wilayah agar memilih kandidat tertentu," ujar Mubarok seperti tertuang dalam BAP yang dibacakan jaksa.
BACA JUGA: Pernyataan Burhanuddin Muhtadi Jangan Dipolitisasi
Nah, pada BAP nomor 37 Mubarok menyebut pemberian uang itu dimaksudkan agar para ketua DPC sebagai pemilik suara memberikan dukungan kepada calon ketum yang lolos putaran kedua. Saat itu hanya tinggal Anas Urbaningrum dan Marzuki Alie, sedangkan Andi Mallaranggeng sudah tersingkir di putaran satu.
"Pihak yang pertama memberitahu bom adalah pihak Marzuki Alie kepada para pendukung Andi Mallarangeng. Kemudian untuk mengimbangi pemberian bom, maka timses Anas juga melalukan pemberian bom atau uang kepada salah seorang koordinator wilayah atau ketua DPD tapi saya tidak megetahui siapa orang dimaksud," kata Mubarok dalam keterangan di BAP yang dibacakan jaksa.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Simulasi CAT, Kemenpan RB Siapkan 50 Laptop
Redaktur : Tim Redaksi