JAKARTA-Istri aktivis HAM Munir, Suciwati menilai terdakwa Muchdi PR hanya sebagai penggerak bukan penyuruhDengan kata lain besar kemungkinan masih ada pihak lain di belakang Muchdi
BACA JUGA: Mengaku Diperas, Azirwan Minta Bebas
“Ini bukan soal institusi, tapi lebih mengarah kepada pribadi seseorang yang menyalahi institusiBerdasarkan hal tersebut, Suciwati yakin yang menyuruh Muchdi pastilah jabatannya berada di atas Muchdi
BACA JUGA: Hendarman: Perbaiki Citra Adhyaksa
“Saya yakin dari fakta persidangan sebelumnya, tidak mungkin satu level itu bisa menyuruh, jadi pasti ada orang di atas Muchdi yang menyuruh melakukan,” imbuh wanita yang terlihat bersemangat menghadiri persidangan kasus pembunuhan suaminya iniTerkait dengan sikap profesional jaksa dalam persidangan, Suciwati menyerahkan kasus persidangan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
BACA JUGA: Hari Pertama Belum Rewel
“Saya berharap majelis hakim bisa mengungkap siapa yang menyuruh membunuh suami saya, karena itu selama proses persindangan ini berjalan kami akan terus melakukan pemantauan,” tambahnyaUsai dibacakan dakwaan, Muchdi yang selama persidangan selalu menebarkan senyum ini melalui kuasa hukumnya, Wirawan Adnan menyatakan keberatanSesuai hukum acara pidana yang berlaku, terdakwa akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa pada Senin 25 AgustusNamun karena alasan waktu, Majelis Hakim keberatan dan menunda persidangan hingga 2 September 2008 mendatang(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penunjukkan DOB, Butuh Tiga Minggu
Redaktur : Tim Redaksi