Mudah-mudahan Kita Menang dan Dilantik

Rabu, 31 Juli 2013 – 18:51 WIB
Khofifah Indar Parawansa dan pengacaranya, Otto Hasibuan saat menghadiri sidang di DKPP di Jln M H Thamrin, Jakarta, Rabu (31/7). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - PUTUSAN Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi secercah harapan baru bagi pasangan bakal calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja (Barkah).

Sebab meski lembaga kode etik penyelenggara pemilu tersebut belum menetapkan apakah dirinya berhak sebagai pasangan calon, namun DKPP memerintahkan KPU pusat meninjau kembali keputusan KPU Jawa Timur yang sebelumnya menyatakan pasangan Berkah tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon gubernur.

BACA JUGA: FPI Gerak karena Lokalisasi Buka

Bagaimana pandangan Khofifah menanggapi hasil keputusan DKPP tersebut, berikut petikan wawancara wartawan JPNN, Ken Girsang, dengan Khofifah usai mendengar pembacaan sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik lima komisioner KPU Jatim, di Jakarta, Rabu (31/7)

Apa tanggapan Anda menanggapi putusan DKPP?

BACA JUGA: Tidak Janjikan yang Muluk-muluk

Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada semua pihak. Baik itu DKPP, pak Jimly maupun pihak-pihak lain yang ada. Saat ini yang kita lakukan adalah bersyukur kepada Allah, karena ada cahaya keadilan muncul dari DKPP. Lembaga ini membuktikan bahwa masih ada ruang bagi masyarakat untuk berharap ketika terjadi perampasan hak-hak konstitusional.

Tapi DKPP kan belum memulihkan hak pasangan Berkah?

BACA JUGA: Sweeping Melanggar Privacy

Seperti yang dikemukakan Kuasa Hukum kami Otto Hasibuan, keputusan DKPP ini tetap memenuhi harapan kami. Bahwa DKPP menyatakan tiga anggota KPU Jatim diperintahkan untuk berhenti sementara. Selain itu apa yang kami dalilkan juga terbukti. Kemudian DKPP secara tegas juga memerintahkan KPU RI untuk meninjau kembali keputusan KPU Jatim. Jadi sekarang kita tunggu sikap KPU untuk meninjau keputusan DKPP ini.

Dengan keputusan ini apa yang akan dilakukan dalam waktu dekat?

Saya menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukum kami, Otto Hasibuan, untuk mengambil langkah-langkah strategis bagaimana proses selanjutnya. Tapi yang pasti keputusan DKPP ini bersifat final dan mengikat.

Anda optimis KPU akan menetapkan Berkah sebagai pasangan calon gubernur?

Tentunya dengan menyatakan bismillah. Bukan hanya itu (ditetapkan), tapi bersama ini kita berharap juga mendapatkan kesuksesan pemilihan. Mudah-mudahan kita menang dan dilantik (menjadi pasangan gubernur). Karena dulu (pada pemilihan gubernur 2008 lalu) kita menang, tapi tidak dilantik.

Seperti Anda melihat keputusan KPU Jatim sebelumnya?

Ada dugaan proses pengambilan keputusan yang tidak adil, tidak netral dan tidak objektif. Dalam kesaksian ahli dalam sidang sebelumnya itu kan terekam dengan jelas. Bahwa dikatakan dalam proses pengambilan keputusan, KPUD telah menghilangkan hak konstitusi kita. Selain itu bisa juga dikaitkan dengan kejahatan dalam penggunaan uang negara jikalau proses pengambilan kuputusan tidak dilakukan berdasarkan proses hukum yang sebenarnya

Harapan Anda terhadap massa pendukung?

Tidak hanya pada pendukung tapi semua masyarakat Jawa Timur, saya ingin mengajak mari kita bersama-sama membangun kehidupan lebih harmonis dan demokratis dan hidup dalam keberkahan. Saya sampaikan, ijtihad (usaha) kita ada di titik yang kita harapkan. Semua pihak melihat suasana ini menjadi penguatan konslidasi kita. Karena selama proses di DKPP, konsolidasi kita tetap berjalan. Mudah-mudahan sinergi tetap ada. ***
    

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Informasi, Sekolah Kedinasan Sarat KKN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler