Mudah Sekali AT Membobol ATM Rp 2,4 Miliar, ke Bali Sewa Helikopter, Sontoloyo!

Jumat, 18 Februari 2022 – 19:50 WIB
Ditreskrimum Polda Kaltim membeberkan barang bukti dari pelaku AT yang membobol ATM dan menguras uang sebesar Rp 2,4 miliar. Foto : Humas Polda Kaltim

jpnn.com, SAMARINDA - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM).

Pelaku yang sudah meringkuk di sel tahanan Polda Kaltim itu diketahui berinisial AT (29).

BACA JUGA: Anda Pernah Jadi Korban Kawanan Pencuri Bermodus Ganjal ATM di Daerah Ini? Tuh Pelakunya

Warga Samarinda itu telah membobol 6 ATM milik salah satu bank yang berada di tiga kabupaten/kota di Kaltim.

Akibat ulahnya, pihak bank yang dimaksud sampai menderita kerugian sebesar Rp 2,4 miliar.

BACA JUGA: Modus Baru Penipuan, Jangan Cepat Percaya, Uang di ATM Bisa Dikuras

Uang sebanyak itu digondol AT dalam kurun waktu 5 bulan.

Uang hasil kejahatan digunakannya untuk berfoya-foya, antara lain menyewa helikopter ketika berlibur di Bali.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Prof Nunuk Pascakecelakaan, Guru Honorer & Tendik Perlu Tahu

Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

AT ditangkap petugas saat sedang melangsungkan pencurian di salah satu ATM di Samarinda pada Rabu (5/1/2022) lalu.

"Pelaku ini sudah bobol 6 ATM di Samarinda, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara. Dimulai September 2021 sampai Januari 2022 lalu. Total uang yang dicuri Rp 2,4 miliar," ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutedjo, Jumat (18/2).

Kombes Yusuf mengatakan, pemuda 29 tahun itu diketahui merupakan mantan karyawan bank pemilik ATM yang dibobol.

Saat masih bekerja, AT bertugas di bidang teknisi, perawatan dan perbaikan mesin ATM.

Bermodalkan pengalaman, AT dengan mudah menguras isi ATM meski beraksi seorang diri. Bahkan ulah tangan panjangnya itu terbilang mulus.

Pihak bank sempat tak sadar kalau uang di ATM telah ludes dicuri. Hal itu dikarenakan mesin ATM yang dibobol AT ditemukan dalam keadaan mulus.

"Terungkapnya aksi pelaku ini berawal dari pihak bank yang curiga, karena sistem ATM menyebutkan, kalau semua uang telah masuk, namun tak ada bentuk fisiknya. Setelah dihitung neracanya oleh perbankan, ditemukan ada selisih yang cukup banyak," terangnya.

Pihak bank yang mengetahui uangnya telah lenyap dari beberapa ATM itu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.

Singkat cerita, dari hasil penyelidikan yang berliku polisi berhasil menangkap pelaku.

"Bermodalkan rekaman CCTV yang berada di mesin ATM, kami lakukan pengintaian dan berhasil meringkus pelaku di area mesin ATM di Samarinda. Kami tangkap dia saat mau beraksi lagi," beber Kombes Yusuf.

Kombes Yusuf mengaku tak bisa membeberkan bagaimana cara AT dapat membobol ATM dengan begitu mudahnya, tanpa mengalami kerusakan.

"Dikhawatirkan akan menjadi dalih pihak lain untuk mengikuti jejak AT," imbuhnya.

Seluruh uang hasil mencuri, kata Yusuf, digunakan pelaku untuk berfoya-foya dengan gaya hidup yang hedonisme.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang-barang mewah yang dibeli dari hasil curian, antara lain handphone, tas, televisi, sepatu dan barang mewah lainnya.

"Uang hasil curiannya juga digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidupnya yang hedonisme. Bahkan pelaku berfoya-foya dengan menyewa helikopter untuk berkeliling di Bali saat dia menjadi turis lokal di sana," kata Yusuf.

Masih kata Yusuf, penyidik masih mendalami adanya peran orang lain yang ikut menikmati hasil kejahatan pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler