Mudik 2021: Bang Irwan Sebut Pemerintah Pakai Standar Ganda

Jumat, 26 Maret 2021 – 21:34 WIB
Ilustrasi mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irwan menyoroti inkonsistensi pemerintah menyikapi Mudik 2021.

Awalnya mudik diperbolehkan, tetapi selang sepakan pemerintah melarang.

BACA JUGA: Pelarangan Mudik Lebaran 2021, Pak Muhadjir: Kami Harus Tegas

"Tentu ini harus ada penjelasan dari pemerintah," ujar Irwan saat dihubungi awak media, Jumat (26/3).

Pada 16 Maret 2021, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengumunkan bahwa masyarakat bisa melaksanakan Mudik 2021.

BACA JUGA: Larangan Mudik 2021 Tidak Berlaku Bagi Kelompok Ini

Keputusan itu berubah pada 26 Maret 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memutuskan pemerintah melarang Mudik 2021.

BACA JUGA: Mudik Tak Dilarang, Polri Mulai Bahas Operasi Ketupat 2021

Menurut Irwan, publik bisa melihat pemerintah bermasalah dari sisi koordinasi menyusul dua kebijakan yang bertolak belakang itu.

"Ini standar ganda namanya, di satu sisi Menko PMK mengatakan enggak boleh mudik, tetapi di kementerian lain Kemenhub mengatakan boleh mudik," ujar dia.

Selain itu, kata dia, kebijakan bertolak belakang menyikapi Mudik 2021 jangan sampai membuat regulasi menjadi berantakan.

"Jangan sampai larangan mudik, tetapi faktanya semua alur tranprotasi laut, darat, dan udara ternyata tetap terjadi lonjakan penumpang," tutur dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler