Mudik Lebaran 2021 Dilarang, 10 Titik Penyekatan di Solo, Kompol Adhytia Minta Maaf

Senin, 12 April 2021 – 05:31 WIB
Suasana di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, Senin (11/3). Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, siap melaksanakan Operasi Keselamatan guna mencegah fenomena mudik lebih awal.

BACA JUGA: Mudik Lewat Jalur Alternatif Wilayah Karawang? Silakan Pikir Ulang

"Kami ada operasi mencegah pemudik yang ingin mencoba untuk menghindari penyekatan dengan berangkat lebih awal, sudah siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan arahan dari Mabes Polri," kata Kepala Satlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytia Warman Gautama Putra di Solo, Minggu (11/4).

Korlantas Polri menyiapkan Operasi Keselamatan rencana mulai dilakukan pada 12 hingga 25 April 2021.

BACA JUGA: Mudik Dilarang, Siap-siap, Polda Metro Bakal Sekat Sejumlah Titik, Ini Lokasinya

Selain menyasar penertiban lalu lintas, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan mudik Lebaran 2021.

Namun, katanya, teknis pelaksanaanya masih harus menunggu turunan aturan dari Mabes Polri.

BACA JUGA: Jelang Sidang Habib Rizieq, Aziz Yanuar Mengeklaim Sering Diprovokasi Petugas

Menurut Adhytia Warman, ketika aturan turunan tersebut sudah terbit, baru jajaran satuan wilayah (Satwil) termasuk Satlantas Polresta Surakarta bisa melaksanakan tugasnya.

Untuk di Kota Solo sendiri, kemungkinan ada 10 lokasi penyekatan terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Sebanyak 10 titik penyekatan yang bakal dijaga ketat  petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta tersebut, antara lain Tugu Mahkota Karangasem, pintu keluar tol Banyuanyar, Kleco, Tugu Lilin, Tipes, Tanjung Anom, Ringroad Mojosongo, Jurug, Jembatan Mojo Semanggi, Baturono Pasar Kliwon, dan batas kota Kaliwingko Jayengan Solo.

Sepuluh titik tersebut sudah dipaparkan dan diskusikan kepada Dinas Pergubungan (Dishub) Kota Surakarta), sesama pemangku kebijakan. Namun, teknisnya nanti harus dibicarakan lagi.

Dia menjelaskan arahan untuk putar balik kendaraan pribadi yang terindikasi mudik tidak hanya dilakukan kepada pemudik dengan tujuan Kota Solo saja.

Namun, juga untuk pemudik dengan tujuan Kabupaten lain. Pihaknya memohon maaf nanti ketika ada pemudik ketemu anggotanya dan diminta kembali ke daerah asal berangkat mereka.

Menyinggung soal fenomena mudik awal, kata dia, tidak menampik hal tersebut.

Dari hasil laporan yang diterima, dimana saat ini, mulai banyak pemudik yang masuk ke Kota Solo menggunakan bus.

Namun, busnya tersebut masuk Solo waktunya Subuh, kemudian menurunkan penumpangnya juga tidak di terminal, melainkan dipinggir jalan sebelum masuk terminal.

Untuk itu, anggota Patwal sudah diminta untuk patroli di jalur-jalur bus saat jelang Subuh untuk memastikan informasi tersebut. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler