Mudik Melalui Jalur Tikus, Travel Gelap Laris Manis, Ongkosnya Sebegini

Selasa, 27 April 2021 – 02:50 WIB
Titik penyekatan bagi warga yang masih nekat mau mudik ke wilayah Jawa Barat. Foto: Antara

jpnn.com, CIANJUR - Pesanan angkutan travel gelap di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat banyak dipesan pemudik sejak dua hari terakhir. Kesempatan itu dimanfaatkan para sopir untuk menaikan ongkos.

Hal itu disampaikan seorang sopir, sebut saja Abdul (35), warga Kecamatan Cianjur.

BACA JUGA: Yang Nekat Mudik ke Daerah Ini Siap-siap Didatangi Bhabinkamtibmas

Menurut Abdul, penumpang yang dijemput di Jakarta, Tangerang, dan Bekas harus membayar Rp 350 ribu per orang untuk sampai di depan rumahnya di Cianjur.

"Harga normal Rp 100 ribu. Namun penyekatan membuat pengemudi putar otak, agar tidak terjaring razia," ucap Abdul seperti diberitakan Antara, Senin (26/4).

BACA JUGA: Lihat, Ini Uang Korupsi yang Dikembalikan Tersangka Sadra Nugraha

Dia menyebut jasa travel gelap semakin dicari dan bahkan kian menjamur meski ada larangan mudik dari pemerintah.

Hal itu terjadi karena banyak warga Cianjur yang menggunakan jasa mereka untuk dapat sampai ke kampung halaman dengan jaminan bebas dari razia.

BACA JUGA: Mutasi Virus Corona yang Serang India Sudah Masuk Indonesia, Waspada

"Pintar-pintar sopir. Kalau sudah biasa masuk jalur tikus atau memantau jadwal lengah petugas di perbatasan. Tetapi sebagian besar pengemudi sudah lebih paham apa yang harus dilakukan ketika penjagaan ketat," kata Abdul.

Sementara itu, jajaran Polres Cianjur memastikan bakal menindak tegas pengemudi travel gelap yang nekat membawa pemudik dari luar kota.

"Kami akan berikan sanksi tilang hingga kendaraanya ditahan kalau tidak dapat menunjukkan surat izin resmi dan membawa penumpang tanpa surat keterangan bebas Covid-19 antigen," kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, Senin.

Sejauh ini pihaknya telah menahan enam unit kendaraan travel dan taksi gelap yang nekat beroperasi dengan melalui jalur tikus untuk sampai ke Cianjur.

"Satuan lalulintas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penahanan karena tidak memiliki izin resmi. Ditambah membawa penumpang melebihi ketentuan prokes lebih dari 50 persen kapasitas atau enam orang dalam satu minibus," kata Rifai.

Jajaran Polres Cianjur telah meningkatkan patroli dan razia seiring meningkatnya mobilitas taksi dan travel gelap sejak beberapa hari terakhir.

"Kami akan terus tingkatkan razia dan patroli untuk mempersempit ruang gerak taksi dan travel gelap bisa lolos, karena sejak tanggal 22 April pemerintah sudah melarang mudik karena penanganan Corona belum tuntas," tegas Rifai. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler