Mufida PKS Tidak Rela Anies Baswedan Dianggap Menerapkan New Normal

Jumat, 05 Juni 2020 – 17:18 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (4/6) siang mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies menyebut PSBB yang berlaku hingga akhir Juni 2020 sebagai PSBB transisi dengan beberapa pelonggaran aktivitas.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendukung perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi di DKI Jakarta dengan menitikberatkan kepada analisis data dari berbagai sisi.

BACA JUGA: Anies Sebut Ada Empat Kunci Keberhasilan PSBB, Apa Saja?

Mufida, panggilan akrabnya, menyebut perpanjangan menjadi PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif di DKI Jakarta itu bisa menjadi contoh respons kebijakan terhadap Covid-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

"Indikator epidemiologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasil dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," ujar Mufida kepada wartawan, Jumat (5/6).

BACA JUGA: Kalimat Anies Baswedan Usai Salat Jumat Berjemaah

Legislator Dapil DKI Jakarta II ini berpendapat meskipun pemulihan ekonomi penting dan ada kepentingan untuk memperoleh PAD bagi Pemprov, tetapi pelonggaran dan pengaktifan kembali kegiatan perekonomian dilakukan secara bertahap dengan pembatasan kapasitas serta protokol yang ketat.

"Catatannya ada pada pengawasan Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di RW yang masih merah. Kemudian disiplin dari masyarakat dan pelaku serta pengawasan yang ketat di sektor-sektor yang mulai dilonggarkan seperti perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan yang ditetapkan di fase I," ungkap Mufida.

BACA JUGA: PSBB Transisi, Anies Baswedan Sudah Antisipasi Hal Terburuk

Dia meminta ada pengawasan langsung dengan menerjunkan personel guna mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas. Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I. "Sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah di fase II tetap mengikuti aturan," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Meski ada pelonggaran, kata Mufida, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB. Karena itu, lanjut dia, jangan sampai dimaknai pelonggaran PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas. Ia menegaskan perpanjangan PSBB kali ini adalah langkah pembiasaan terhadap pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19

"Kebijakan utama adalah memperpanjang PSBB dengan sebutan PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif. Sehingga hal-hal yang diatur ketat dalam PSBB masih berlaku. Meski ada pelonggaran di beberapa sektor bukan berarti DKI Jakarta memberlakukan new normal," katanya. "Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan," ungkap Mufida.

Dia juga mengapresiasi penggunaan rem kebijakan yang bisa membatalkan pelonggaran aktivitas jika ternyata kembali terjadi tren peningkatan kasus.

Mufida menambahkan, guna menunjang keberhasilan transisi ini, sebaiknya dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT secara masif. Sosialisasi bisa dilakukan dengan melibatkan tokoh setempat dan para influencer melalui berbagai media.

Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat. Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1 meter -1,5 meter, tempat cuci tangan, masker dan lainnya. Penyediaan sarana di area publik disediakan oleh pemerintah, dan area privat disediakan oleh pengelola tempat.

"Semoga masa transisi di Jakarta berhasil dengan partisipasi publik dan dukungan semua pihak," papar Mufida mengakhiri. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler