Mufti Anam: Mardani Maming Punya 4 Keunggulan Untuk Jadi Kepala IKN

Jumat, 04 Februari 2022 – 15:36 WIB
Politikus PDI Perjuangan Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Mufti Anam menilai Ketua Umum HIPMI Mardani Maming layak dipercaya menjadi kepala badan otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Mufti mengatakan Mardani memiliki kompetensi, pengalaman, jaringan, dan jiwa entrepreneurship atau kewirausahaan yang dibutuhkan dalam mengembangkan IKN.

BACA JUGA: PKB Pasrah Saja, Tak Pasang Nama untuk Kepala Otorita IKN

“Ini bukan sekadar pembangunan fisik sebuah kota, bukan cuma bangun gedung dan infrastrukturnya, tetapi ini adalah memimpin transformasi sebuah kota dengan cara kerja dan hidup yang baru, kota masa depan yang cerdas, humanis, dan berkelanjutan. Mardani Maming paling cocok,” ujar Mufti pada Jumat (4/2).

Mufti menyebut setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh kepala IKN.

BACA JUGA: Luar Biasa! Mardani H Maming Sediakan Pesawat Gratis

Pertama, kompetensi terkait pengembangan kota atau daerah dengan berbagai kompleksitasnya, termasuk aspek sosial-budaya.

“Pak Mardani punya kompetensi terkait itu karena dia pernah memimpin daerah sehingga paham kompleksitasnya, paham cara mencari solusi. Beliau juga memahami aspek sosial-budaya dalam pengembangan sebuah daerah atau kota,” tutur Mufti.

BACA JUGA: IKN Pindah, Jakarta jadi Kota Bisnis, Tetap Bangun Infrastruktur Ikonis

Kedua adalah pengalaman. Selain pernah memimpin daerah, Mardani juga mantan ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Sebagai ketua umum Apkasi, Mardani punya segudang pengalaman dalam meneropong berbagai permasalahan pengembangan daerah, karena dia memimpin para bupati se-Indonesia dalam mengurai berbagai problematika yang ada.

“Mulai soal budgeting, penyusunan regulasi, eksekusi program, monitoring dan evaluasi pembangunan, Mardani paham A sampai Z. Karena memang dia punya pengalaman terkait itu, kan dia dulu bupati, juga ketua umum Apkasi,” jelas Mufti yang juga anggota Komisi VI DPR RI.

Mufti menambahkan, syarat ketiga adalah luasnya jaringan. Sebagai mantan bupati dan kini dikenal sebagai pengusaha nasional, Mardani memiliki jaringan yang sangat luas dengan stakeholder di dalam dan luar negeri. Mardani juga kerap ikut dalam delegasi pemerintah dalam forum-forum internasional di berbagai negara.

“Mardani ini jaringannya sangat luas, lintas spektrum dari dunia bisnis, akademisi, hingga berbagai stakeholder lainnya, termasuk jaringan internasional,” papar Mufti.

Syarat keempat, lanjut dia, seorang kepala IKN harus memiliki jiwa entrepreneurship.

“Spirit entrepreneurship itu bukan berarti spirit bisnis saja, tetapi kemampuan untuk mencari solusi di tengah tantangan dan keterbatasan," tutur Mufti.

"Sebagai pengusaha nasional dengan rekam jejak panjang, dan kini memimpin HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), Mardani pasti punya kemampuan entrepreneurship mumpuni sehingga dia pasti bisa mengurai tantangan dan cepat mengeksekusi program,” pungkas Mufti. (*/adk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler