Mufti Anam Minta Pemerintah Tegas Soal Moratorium Pabrik Semen

Senin, 30 Agustus 2021 – 14:25 WIB
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah tegas dalam persoalan moratorium izin pembangunan pabrik semen baru.

Menurut Mufti, kapasitas produksi semen nasional sudah jauh melampaui permintaan yang ada.

BACA JUGA: Nevi Zuairina Dukung Moratorium Pabrik Semen, Begini Alasannya

Dia mengatakan, investasi yang masuk ke Indonesia tidak boleh membuat mati industri nasional yang sudah eksis.

Terkait industri semen, beberapa tahun terakhir memang ada investasi luar negeri yang masuk ke Indonesia. Padahal, suplai dari dalam negeri sudah melimpah.

BACA JUGA: Pembangunan Pabrik Semen Baru Ditolak, Begini Reaksi Nevi Politikus PKS

Hal itu kemudian memicu praktik persaingan tidak sehat seperti banting harga ugal-ugalan dari pemain luar negeri, yang membuat industri semen nasional kesulitan.

”Kami mengingatkan soal moratorium pabrik semen baru yang juga sudah sering dibahas. Di media belum lama ini sempat muncul lagi bahwa Kementerian Perindustrian bilang, moratorium tak berlaku untuk wilayah Indonesia Timur. Mohon ini menjadi perhatian Kementerian Investasi sebagai leading sector investasi,” kata Mufti di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Senin (30/8).

BACA JUGA: Izin Investor Pabrik Semen di Kutim Ini Diduga Kedaluwarsa

Mufti memaparkan, kapasitas produksi semen nasional saat ini berkisar 115-120 juta ton dari seluruh pabrik. Per tahun permintaan semen sekitar 62,5 juta ton.

"Oversupply setidaknya sekitar 52 juta ton. Utilisasi pabrik hanya 55 persen, kalau ditambah ekspor, utilisasi pabrik jadi 64 persen,” ujarnya.

Menurut Mufti, juga terjadi mismatch antara laju kenaikan permintaan semen dan kenaikan kapasitas produksi semen karena banyaknya pabrik-pabrik semen baru.

”Jika izin pabrik semen baru masih terbuka, kapasitas produksi semen di Indonesia akan terus bertambah. Masalahnya, permintaan semen belum tumbuh signifikan. Dalam delapan tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan permintaan semen hanya 1,2%. Tahun lalu malah terkontraksi, pertumbuhan penjualan semen 2020 adalah yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir,” ujarnya.

Menurut Mufti, pemulihan ekonomi dalam beberapa tahun mendatang juga tidak akan mampu mengerek permintaan semen secara signifikan, sehingga utilisasi produksi pabrik semen masih akan sangat terbatas.

"Dengan fakta tersebut, maka penting untuk menghentikan sementara (moratorium) izin pabrik semen baru. Di seluruh wilayah, tanpa terkecuali,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Mufti Anam juga meminta Kementerian Investasi untuk mengawal agar investasi yang masuk tidak kemudian membuat resah masyarakat.

"Mohon Kementerian Investasi membangun sistem koordinasi yang bagus, agar jangan investasi yang niatnya untuk menggerakkan ekonomi malah membuat sentiment negatif karena persoalan-persoalan semacam itu,” ujarnya. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler