jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari PDI Perjuangan Mufti Anam menyatakan, masyarakat di daerah pemilihannya, yaitu Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur, mengapresiasi sikap partainya yang menggelorakan semangat serta tradisi gotong royong serta musyawarah mufakat.
Termasuk dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
BACA JUGA: Tagihan Listrik Naik, Mufti Anam: Bikin Sedih, Ini Seperti Menggarami Luka Rakyat
”Sesuai tradisi kepartaian kami, saya terus berdialog dengan masyarakat daerah pemilihan dalam segala isu. Kebetulan dapil kami basis pesantren. Dengan kiai, ustaz, pemuka lintas agama, dan sebagainya. Mereka mengapresiasi sikap PDI Perjuangan yang terus berdialog dengan rakyat dalam penyusunan berbagai regulasi, termasuk terkait RUU HIP,” ujar Mufti Anam.
Mufti mengatakan, tradisi dialogis yang dibangun PDI Perjuangan adalah implementasi dari semangat Pancasila, yang dicetuskan Ir Soekarno kali pertama pada 1 Juni 1945.
BACA JUGA: Resmi jadi Anggota DPR, Mufti Anam Siapkan Inovasi Teknologi Laporan Kerja
Menurut anggota Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) tersebut, musyawarah untuk mufakat adalah praktik berdemokrasi khas rakyat Indonesia, yang kemudian menjadi bagian tak terpisahkan dari Pancasila sebagai ideologi yang bersumber dari rakyat itu sendiri.
”Jadi rakyat happy betapa PDI Perjuangan begitu terbuka, rakyat juga tahu siapa yang melakukan praktik politik adu domba dalam suasana pandemi ini dengan menungganggi perbincangan soal RUU HIP,” tegas mantan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) tersebut.
BACA JUGA: Ahmad Basarah: RUU HIP untuk Melindungi Pancasila dari Kepentingan Ideologi Bangsa Lain
Dari hasil dialog secara intensif dengan masyarakat itulah, lanjut Mufti, PDI Perjuangan dengan sikap tegas menyatakan tidak ingin membiarkan rakyat terjebak dalam permainan politik adu domba.
Publik harus disatukan dengan penuh optimisme untuk menatap masa depan Indonesia.
”Maka sebagaimana disampaikan Sekjen PDI Perjuangan hari ini, partai mendengarkan aspirasi masyarakat, bermusyawarah untuk mufakat terkait materi muatan dalam pasal 7 RUU HIP. Meski secara substansi menurut saya tidak ada yang menyalahi ideologi bangsa, tetapi demi menghindarkan rakyat dari praktik politik adu domba, maka sikap partai tersebut ternyata sangat diapresiasi masyarakat,” ujarnya.
Mufti menambahkan, masyarakat di daerah pemilihannya juga sangat mendukung sikap PDI Perjuangan yang setuju dengan penambahan ketentuan untuk menegaskan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme.
”Itu masyarakat mendukung sekali dengan sikap tegas PDI Perjuangan untuk melarang ideologi-ideologi transnasional, ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, seperti komunisme, paham khilafah, radikalisme, kapitalisme,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Adek