jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR yang membidangi masalah BUMN, Mufti Anam mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja untuk menelusuri pertanggungjawaban penggunaan dana investasi dari kelompok usaha BUMN guna pengembangan startup.
Menurut Mufti, sejumlah anak usaha BUMN menggelontorkan dana yang bila ditotal bisa mencapai triliunan rupiah kepada sejumlah perusahaan startup.
BACA JUGA: Timwas Haji DPR Mufti Anam Puji Semangat Kemenag Melakukan Perbaikan
"DPR perlu membentuk Panja. Jangan sampai investasi yang sangat besar itu tidak melalui tata kelola yang tepat, yang pada akhirnya berujung boncos, rugi,” ujar Mufti Anam sesuai rapat kerja dengan Menteri BUMN di DPR, Selasa (19/3).
Mufti menjelaskan, BUMN memiliki Merah Putih Fund yang di dalamnya ada MDI Ventures, Telkomsel Ventures, BRI Ventures, dan BNI Ventures. Merah Putih Fund merupakan lembaga pendanaan gabungan BUMN untuk perusahaan rintisan (startup).
BACA JUGA: Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir
Politikus PDIP kelahiran Banyuwangi berusia 36 tahun itu mengingatkan agar investasi tersebut tidak dilakukan serampangan.
Panja DPR bisa dibentuk untuk memastikan semua proses bisnis dalam investasi tersebut dilakukan secara tepat, efektif, dan optimal dalam menghasilkan dampak positif keuangan ke BUMN.
BACA JUGA: BNI Mengakuisisi Bank Mayora, Mufti Anam: Strategi Jitu Era Digital
“Nanti bisa dicek dan ditelusuri, apakah kucuran dana dari BUMN kepada sejumlah startup itu telah sesuai mekanismenya, bagaimana standar investasinya, ke sektor startup apa saja, dan sejauh mana kini imbal hasil atas investasi tersebut,” ujar mantan ketua HIPMI Jawa Timur tersebut.
Mufti menyebut Panja penting dibentuk agar BUMN makin hati-hati dan taat asas dalam menjalankan praktik investasi.
“Jangan karena untuk dan atas nama investasi demi pengembangan startup, lalu aspek kehati-hatian dan tata kelolanya diabaikan," tuturnya.
"Ini penting karena sekarang lagi musim bisnis rintisan berbasis teknologi mulai susut, lagi slowdown. Kan banyak startup yang gulung tikar, PHK, dan sebagainya; terlepas dari kesalahan bisnis atau terlalu banyak membakar uang. Jangan sampai kemudian pendanaan dari BUMN ini tidak efektif, malah merugi,” imbuh Mufti. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan