jpnn.com, DELI SERDANG - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan permasalahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) merupakan ancaman bagi generasi muda bangsa.
Hal ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemanggu kepentingan.
BACA JUGA: Polisi Buru Penjual Narkoba ke Iyut Bing Slamet, Siap-siap Saja
Dia menyebutkan, Sumatera Utara merupakan daerah dengan pecandu narkoba terbesar di Indonesia, tercatat sebesar 2,53 persen.
“Pengguna narkoba di Sumatera Utara bahkan lebih besar daripada prevalensi nasional yang hanya 1,8 persen,” kata Muhadjir pada kunjungannya ke Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Deli Serdang, Sabtu (5/12).
BACA JUGA: Teddy Tanyakan Perhatian Putri Delina, Sule: Mungkin dia mau Masuk Infotainment Kali
Dia menambahkan, permasalahan yang saat ini harus dicarikan solusi adalah bagaimana menekan angka penyalahgunaan NAPZA dan mendorong masifnya upaya rehabilitasi bagi korban.
Hal ini perlu dilakukan karena citra rehabilitasi masih kurang dipahami masyarakat luas sehingga masih ada kekhawatiran terhadap proses rehabilitasi.
BACA JUGA: Pertemuan MICE dan Bisnis Even jadi Pertolongan Pertama Bangkitnya Sektor Pariwisata Indonesia
Tren jenis zat yang banyak digunakan oleh penyalahguna di Sumatera Utara masih seputar sabu-sabu, ekstasi dan ganja.
“Penyalahguna NAPZA takut menjalani rehabilitasi karena dipersepsikan sama dengan penyiksaan. Perlu dingat, bahwa rehabilitasi bukanlah aib,” ujar Muhadjir.
Saat ini, pemerintah di Sumatera Utara sudah menyediakan 48 fasilitas rehabilitasi, 30 di antaranya merupakan binaan BNN provinsi dan 18 lainnya merupakan binaan Kementerian Sosial.
“Sumatera Utara perlu mendapat perhatian serius mengingat jumlah penduduk di sini merupakan terbanyak keempat di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah,” jelas Muhadjir.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini juga sempat berdialog dengan salah satu klien rehabilitasi di tempat tersebut.
“Saya doakan mudah-mudahan segera kembali ke kehidupan normal dan tidak mengulanginya lagi. Nanti tolong ceritakan ke kerabat terdekat, betapa tidak enaknya hidup sebagai pecandu dan agar menjauhi barang yang merusak itu,” pesan Muhadjir.
Muhadjir meninjau fasilitas yang tersedia di sana. Terpantau adanya fasilitas layanan berupa ruangan detoksifikasi, yang klien baru ditempatkan di sana selama 2 minggu, ada pula ruang perawatan, serta ruang konseling.
Klien rata-rata berusia 17 hingga 35 tahun yang mendapatkan narkoba dari lingkungan teman terdekat dengan harga sekali pakai di kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Saya kira di tempat rehabilitas ini cukup lengkap pelayanannya. Ada ruangan primary sehingga para klien dapat mengikuti kelas seminar yang menyampaikan materi kenapa mereka harus berhenti menjadi pecandu,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad