Muhaimin Ajak Pekerja dan Pengusaha Terapkan Budaya K3

Selasa, 08 April 2014 – 17:47 WIB

jpnn.com - MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak semua pihak, termasuk pengusaha, pekerja dan masyarakat umum agar memberikan perhatian khusus terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Penerapan prinsip-prinsip budaya K3 yang optimal di tempat kerja akan melindungi pekerja dan mengurangi resiko kecelakaan kerja,  meningkatkan kesejahteraan pekerja serta meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan.

BACA JUGA: Khawatir Dicurangi, Saksi Demokrat Wajib Amankan C1

“Kita terus mengajak partisipasi aktif dari masyarakat industri untuk bersatu padu bersama pemerintah dan masyarakat luas agar terus berusaha mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melaksanakan budaya K3 di perusahaan, “ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu

Muhaimin mengatakan, keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.

BACA JUGA: Rudi Rubiandini Dituntut 10 Tahun Bui

“Penerapan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri dalam menghadapi persaingan global dan penerapan Asean Economic Community (AEC) 2015,”kata Muhaimin.

“Untuk menghadapi AEC 2015  kita hanya tinggal mempunyai  waktu 1 tahun. Oleh karena itu, pimpinan perusahaan, para pekerja, serikat buruh, asosiasi, perguruan tinggi dan masyarakat harus  menyadari pentingnya K3 yang berimplikasi kepada menurunnya angka kecelakaan kerja, kata Muhaimin.

BACA JUGA: Putra Aburizal Bakrie Akui Marah Lihat Iklan Jokowi

Tak hanya itu, Muhaimin menambahkan pada era globalisasi  saat ini, penerapan K3 yang tersistem dan terintegrasi atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)  di sebuah perusahaan merupakan salah satu tuntutan utama dalam pemenuhan standar internasional terhadap suatu produk barang atau jasa.

“Dalam menghadapi persaingan perdagangan internasional, azas penerapan K3 merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas dan kuantitas produk, kelangsungan usaha perusahaan serta daya saing  sebuah negara.

Oleh karena itu, Muhaimin mengingatkan kembali agar perusahaan-perusahaan untuk menerapkan ketentuan SMK3 dalam setiap kegiatan di perusahaan. Pasalnya, sejumlah negara menetapkan persyaratan baru dalam perdagangan bebas, yakni persyaratan terhadap penerapan Sistem Mutu Manajemen melalui ISO 9001 Series, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14000 Series, OHSAS 18001 dan SMK3.

“Pelaksanaan kegiatan K3 yang dilakukan hendaknya dapat memenuhi tuntutan negara-negara maju, khususnya negara-negara yang menjadi representasi masyarakat internasional terhadap persyaratan suatu produk barang atau jasa,antara lain harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional, “kata Muhaimin.

“Ini merupakan tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan perdagangan global. Di sisi lain,persyaratan tersebut selalu dihubungkan dengan perlindungan bagi tenaga kerja, konsumen dan hak asasi manusia, kata Muhaimin.

Dikatakan Muhaimin, agar Penerapan budaya  K3 dapat berlaku efektif, maka harus diintegrasikan pada setiap jenjang manajemen perusahaan, sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja.

“Integrasi  penerapan budaya K3 di perusahaan dapat dilakukan melalui pendekatan prinsip-prinsip manajemen agar tidak hanya mengurangi kecelakaan kerja, tapi juga menekan tingkat keparahan dan pencapaian kecelakaan nihil, “kata Muhaimin.

Pemerintah, lanjut Muhaimin, berharap kepada kalangan pengusaha dan tenaga kerja untuk lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3 di lokasi pekerjaan.

Dalam jangka panjang, diharapkan masyarakat industri di Indonesia memiliki budaya K3, sebab salah satu ciri budaya K3 adalah menerapkan ketentuan atau standar K3 secara konsisten, sehingga potensi teknologi dapat dimanfaatkan secara aman dan efisien.

Kedepannya Muhaimin berharap budaya K3 menjadi  bagian integral dalam pembangunan nasional dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraanSehingga pelaksanaan K3 menjadi gerakan seluruh bangsa Indonesia guna mendukung tercapainya Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015. (adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamis, Pesawat Kepresidenan Tiba di Halim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler